Terpengaruh video porno, mahasiswa tak lulus cabuli 8 bocah
"Dia (tersangka) mengaku terinspirasi oleh film porno itu. Sudah ada delapan anak yang menjadi korbannya," kata Suratmi.
Cabuli delapan anak di bawah umur, Adam Rizky (20), warga Jalan Jepara Surabaya, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, pemuda yang pernah mengenyam pendidikan di bangku kuliah hanya satu tahun saja di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya jurusan informatika itu, awalnya suka mengunduh video porno di internet.
"Karena suka melihat video porno itu, dia melampiaskan perbuatan cabulnya itu pada anak-anak di bawah umur. Dia (tersangka) mengaku terinspirasi oleh film porno itu. Sudah ada delapan anak yang menjadi korbannya," kata Suratmi, Senin (1/9).
Penangkapan tersangka sendiri, lanjut Suratmi, bermula dari laporan orangtua salah satu korban, berinisial RV. Sebelum melapor ke polisi, orangtua korban kerap mendapati anaknya mengeluh sakit pada alat vitalnya.
Kepada ayahnya, korban sering dicabuli oleh tersangka saat membeli kue di rumah tersangka. Sehari-harinya, tersangka menjaga toko kue milik orangtuanya.
"Dan atas laporan orang tua korban itulah kami melakukan penangkapan tersangka," katanya.
Selanjutnya, atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2012, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun kurungan," tegas dia.