Terjebak saat bobol toko emas, Jana dan Dumyati ditangkap
Mereka dikepung usai dipergoki warga sedang beraksi.
Dua orang pembobol toko emas di Pasar Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, tertangkap setelah terjebak di dalam toko yang dibobol ketika dikepung warga. Alhasil, dua orang pelaku, Jana (37) dan Dumyati (39), digelandang ke kantor polisi setempat.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan, penangkapan bermula ketika dua pelaku sedang berusaha membongkar brankas tempat penyimpanan emas, di toko Mas King Blok AA-1 Nomor 151, pada Jumat (29/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Aksi mereka dipergoki oleh warga yang melintas di lokasi kejadian," kata Evi, Senin (1/8).
Menurut Evi, tiga orang warga memergoki menegur para pelaku dengan berkata, 'maling ya'. Ternyata, kata dia, teguran itu membuat pelaku geram dan malah mengancam warga.
Tiga orang warga yang takut segera meminta bantuan kepada warga lain. Hingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengepung pelaku terjebak di dalam toko emas itu.
Polisi yang mendapatkan laporan segera menuju ke lokasi kejadian. Alhasil, pelaku pun ditangkap tanpa memberikan perlawanan kepada petugas, sehingga keduanya yang merupakan warga Jakarta Utara digelandang ke kantor Polsek setempat.
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 buah linggis kecil, 2 obeng, 2 tang Krisbow, 2 kunci T, 2 gembok yang sudah dirusak, pahat kecil, palu, stetoskop, kunci yang sudah dirusak, dan tas kecil.
"Mereka masuk setelah merusak pintu rolling door dan merusak gembok. Kami masih mengembangkan kasusnya. Diduga para pelaku spesialis rumah kosong dan sepeda motor," kata Evi.