Terlibat bisnis ilegal di Sorong, tiga warga China dibekuk Imigrasi
Terlibat bisnis ilegal di Sorong, tiga warga China dibekuk Imigrasi. Kantor Imigrasi Wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat, menangkap tiga warga negara China yang melanggar izin kunjungan ke Indonesia.
Kantor Imigrasi Wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat, menangkap tiga warga negara China yang melanggar izin kunjungan ke Indonesia.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Sorong Adya Barus mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan saat tim Imigrasi bersama instansi terkait melakukan operasi pengawasan orang asing pada 1 Januari 2017. Ooperasi tersebut sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada warga negara asing yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sorong.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh tiga warga negara asal China tersebut adalah memiliki izin kunjungan, tetapi mereka melakukan aktivitas bisnis ilegal," ujar Adya Barus di Sorong, Rabu (4/1).
Ia menjelaskan, ketiga warga negara asing itu ditemukan di sebuah gudang di Jalan Panjahitan Kota Sorong sedang membeli ikan hasil tangkapan masyarakat untuk dikirim ke Tiongkok melalui Jakarta. Aktivitas bisnis ketiga WNA tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga mereka ditangkap.
"Rencananya ketiga ketiga WNA asal China tersebut akan dipulangkan ke negara asalnya pada Jumat 6 Januari 2017 melalui Bandara Sukarno-Hata, Banten," kata Ady, seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Ikut garap proyek pasang pipa, 12 paspor WN China disita petugas
Presiden Jokowi buka pintu pekerja asing jadi bos BUMN
Cegah pekerja asing ilegal di Depok, warga diminta lapor Disnaker
Lima pekerja asal China dibekuk Imigrasi di Kediri
Imigrasi Malang amankan 143 tenaga kerja asal China
Menaker sidak buruh China ilegal, DPR sebut keresahan benar terjadi
Soal buruh China ilegal, Menaker diminta tak sekedar padamkan lilin
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Dimanakah para pendatang asal Cina bekerja di masa lampau? Dulu para pendatang asal Cina banyak dipekerjakan Belanda sebagai tim ahli sampai tenaga pengakut tinja.