Terlibat korupsi dana hibah KONI, anggota DPRD Pati ditahan Kejati
Penahanan tersebut menyusul pelimpahan tahap ke-II atas barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Jawa Tengah.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mudasir, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Selasa (13/9). Penahanan itu lantaran disebut terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2012 untuk tim Persatuan Sepak Bola Pati (Persipa).
Penahanan tersebut menyusul pelimpahan tahap ke-II atas barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng, Sugeng Riyadi, mengungkapkan proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. "Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan untuk penyidikan," ungkap Sugeng.
Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan Kejati Jateng Deddy Firmansyah menyatakan, sebelum ditahan, tersangka sempat diperiksa kondisi kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Kawasan Kabluk, Kota Semarang. Hasilnya, tersangka dalam kondisi sehat dan dilakukan penahanan.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Edhi Mustofa membenarkan jika berkas perkara penyidikan tersebut telah lengkap.
Edhi Mustofa menuturkan sebelumnya penyidik polda sudah akan melimpahkan perkara tersebut namun tertunda karena tersangka sakit.
Diketahui pada Kamis, 27 Agustus 2015 lalu, mantan bendahara Persatuan Sepakbola Pati (Persipa), MD ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mudasir ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Persipa Pati tahun 2010-2012.
Kasus ini bermula saat Persipa melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pati mendapatkan anggaran dana hibah senilai Rp 3,2 miliar. Sedangkan pada 2012, mendapat kucuran dana sebesar Rp 3,6 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng menemukan dugaan penyelewengan dana bantuan senilai Rp 2,3 miliar.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Baca juga:
Terbukti korupsi, mantan wali kota Palopo divonis 3,5 tahun bui
Diduga korupsi lahan kuburan, Wabup OKU ditetapkan tersangka
Draf hampir rampung, korporasi korup bakal dipidana
Koruptor berfoya-foya beli kendaraan mewah dari duit rakyat
Ketua KPK Rusia kedapatan simpan uang tunai Rp 1,6 triliun di rumah