Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas di Indragiri Hilir Dipecat
Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berinisial H, diberhentikan tidak dengan hormat. Dia dipecat karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berinisial H, diberhentikan tidak dengan hormat. Dia dipecat karena terlibat dalam peredaran narkoba.
"Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prastyono di Tembilahan, Selasa (1/6).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Budhi menuturkan bahwa H terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana narkotika sesuai hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan pada awal 2017.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu digelar pada Senin (31/5). Pemecatan dilakukan setelah putusan perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan itu disaksikan pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, pejabat fungsional umum dan tertentu Lapas Tembilahan. Sementara itu, pegawai work from home (WFH) mengikutinya secara online, begitu pula UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau.
Lapas Tembilahan sudah melaporkan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Budhi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun jika ada anggota terlibat peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya. Semuanya akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku.
Dia mengatakan, pihaknya secara berkala menggelar razia di lapas serta tes urine warga binaan dan pegawai lapas untuk mengetahui sejauh mana peredaran narkoba di lembaga ini.
Baca juga:
4 Kaki Tangan Napi Ditangkap di Aceh, 5 Kg Sabu-Sabu Disita
Pengunjung Coba Selundupkan Sabu dalam Cabai ke Lapas
Tahanan di Sumut Ditangkap Usai Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Masuk Jurang, Kurir Sabu dari Kaltara Kabur ke Hutan Saat Dikejar BNN
Anjing Pelacak Disiagakan Antisipasi Narkoba Masuk Rutan Makassar
Putus Rantai Peredaran Narkoba, 58 Napi Dipindah dari Lapas Kedungpane Semarang