Terpidana Korupsi BPD Sulselbar Ditangkap dalam Kondisi Hamil di Depok
Merry Yasti Tangkepadang, terpidana korupsi Bank Pembangunan Daeran (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) ditangkap dalam kondisi hamil di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4) malam. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Irvan Samosir membenarkan penangkapan tersebut.
Merry Yasti Tangkepadang, terpidana korupsi Bank Pembangunan Daeran (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) ditangkap dalam kondisi hamil di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4) malam. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Irvan Samosir membenarkan penangkapan tersebut.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan masih dalam perjalanan dibawa ke Kejari Depok yang akan melaksanakan eksekusi ke Rutan Depok, mengingat kondisi DPO sedang dalam hamil 9 bulan," kata Irvan Samosir kepada wartawan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan Mahendra tentang dampak korupsi? “Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara." "Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,” kata Mahendra.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan buronan terpidana korupsi BPD Sulselbar senilai Rp 41 miliar ini dilakukan Kejaksaan sebagai bagian dari penegakan hukum dan HAM dalam menuntaskan semua tunggakan eksekusi perkara pidana, baik pidana khusus (Pidsus) maupun pidana umum (Pidum).
Dikabarkan, masih ada tiga terpidana korupsi yang masih dalam pencarian tim Tabur Kejati Sulbar. Kejaksaan berharap semua DPO yang masih buron untuk menyerahkan diri.
Irvan Samosir memastikan, tidak ada alasan lagi bagi ketiganya untuk bersembunyi lagi, dan tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku korupsi.
"Tim Tabur masih memburu tiga orang DPO. Namun kami sarankan kepada DPO segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi di negeri ini bagi pelaku korupsi," tegas Irvan Samosir.
Baca juga:
Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi hingga Pencabulan Anak
Kejari Karangasem Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bedah Rumah
Petugas Pemadam Kebakaran Minta Dugaan Korupsi di DPKP Depok Diusut
Kasus Masjid Sriwijaya, Jimly Asshiddiqie Berharap Pihak yang Salah Segera Terungkap
Polisi Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar