Tersangka Pelecehan di Bandara Pernah Dipolisikan Karena Bawa Lari Perempuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta membawa EFY ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk diperiksa kejiwaan. Hingga saat ini tim dokter belum menyerahkan hasil pemeriksaan.
Polisi masih mendalami keterangan EFY, oknum tenaga medis yang diduga melakukan pelecehan dan penipuan kepada salah seorang penumpang di Bandara Soetta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta membawa EFY ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk diperiksa kejiwaan. Hingga saat ini tim dokter belum menyerahkan hasil pemeriksaan.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Kami sama-sama menunggu gimana hasilnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta juga menggali keterangan dari E, wanita yang diamankan bersama dengan EFY di kosannya, di Balige, Toba Samosir beberapa waktu lalu. Pengakuannya, itu adalah istrinya.
"Kita masih lakukan pengecekan, ucap dia.
Yusri mengatakan, EFY pernah diadukan ke Polda Sumut atas dugaan membawa lari seorang perempuan. Laporan dilayangkan oleh orangtua korban pada 2018. Pelapornya kini telah meninggal dunia. Dalam hal ini Polres Bandara Soekarno-Hatta akan mendalami hubungan antara antara EFY dengan E.
"Apakah E ini adalah istri sahnya atau bukan. Kami masih dalami itu," tandasnya.
Sebelumnya, EFY, tenaga kesehatan yang bertugas sebagai petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi lantaran tindakan kriminalnya pada Minggu, 13 September 2020.
Dia melakukan tindakan pelecehan seksual, pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada LHI, seorang wanita yang saat itu akan terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Polisi pun menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com