Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilarikan ke RS Bhayangkara!
Penyidik membawa ASS ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa melakukan pembantaran ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar terhadap tersangka kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar inisial ASS, Minggu (29/12) dini hari. Kesehatan tersangka ASS bermasalah setelah dua hari menjalani pemeriksaan maraton dan ditetapkan tersangka.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak membenarkan kesehatan ASS terganggung usai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka. Kemudian, penyidik membawa ASS ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan.
- ASS Tersangka Utama Produksi Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar, Ini Perannya
- Terduga Pemodal Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
- Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
- Polantas Polda Sulsel Meninggal Usai Ditabrak Pengendara Lansia saat Atur Lalu Lintas
"Pada saat kita mau melakukan penahanan, ternyata kesehatan yang bersangkutan (ASS) drop," ujarnya kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ini mengungkapkan ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Akibat riwayat penyakit tersebut, ASS dibantarkan ke RS Bhayangkara dan menunda melakukan penahanan.
"Dia mempunyai riwayat jantung dan prostat. Kita bantarkan dan melihat kondisi yang bersangkutan masih lemas," tuturnya.
Penahanan Dibantarkan
Reonald menyebut setiap tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Ia menegaskan pembantaran terhadap ASS tidak mengganggu penyidikan kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar.
"Tersangka berhak mendapatkan perawatan, oleh karena itu kita bantarkan, dan ini sama sekali tidak mengganggu proses penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Reonald TS Simanjuntak membenarkan ASS telah ditetapkan tersangka, usai menjalani pemeriksaan secara maraton selama 24 jam.
"Sudah tersangka," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/12).
Hanya saja, Reonald enggan mengungkap peran serta ASS dalam sindikat produksi dan peredaan uang palsu yang diotaki oleh tersangka MS dan AI. Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini mengaku penetapan tersangka ASS akan diumumkan secara langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.
"Hasil pemeriksaan ASS nanti kita rilis hari Senin oleh Kapolda ya," ucapnya singkat.