Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok
Hal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Kondisi kejiwaan Meita Irianty alias Tata, pelaku penganiayaan terhadap bayi dan balita di daycare Wensen School Indonesia (WSI) dinyatakan normal. Hal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan, polisi saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum korban. Baik pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis.
- Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Adik Ipar Elite Partai? Ini Jawaban Polisi
- Terungkap, Motif Meita Irianty Tega Aniaya Dua Balita di Daycare Depok
- Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Tega Aniaya Dua Balita Hingga Lebam
- KPAI Temukan Kekerasan Fisik dan Psikis Dialami Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok
“Hasil pemeriksaan psikologi dinyatakan normal. Ini kita menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum daripada korban, baik itu pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis, dalam hal ini visum psikiatriumnya yang kami masih nunggu hasilnya. Karena itu akan menjadi salah satu alat bukti kami,” kata Suardi, Kamis (8/8).
Suami Diperiksa
Selain memeriksa Tata, penyidik juga meminta keterangan dari suami pelaku. Kepada penyidik, suami Tata mengaku kaget dengan tindakan pelaku. Karena sehari-hari, Tata bersikap normalnya ibu rumah tangga biasa. Suami Tata juga mengungkapkan kalau pelaku tidak melakukan kekerasaran terhadap anaknya.
“Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya biasa seperti ibu rumah tangga. lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak nampak, tidak kelihatan di dalam,” ujarnya.
Tata sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena alasan kesehatan. Pembantaran tersebut tidak akan mengurangi masa tahanan Tata.
“Betul, tidak menghalangi proses penyidikan cuma memang kondisi tersangka lagi lemah, tidak ada asupan makanan karena tidak mau makan sehingga kami harus bantarkan. Proses pembantaran bukan berarti tidak dilakukan penahanan. tp masa pembantarannya itu penahanannya di skors, menunggu selesai pembantaran baru dilanjutkan kembali penahanannya. jd selama proses pembantaran itu tidak dihitung masa penahanannya,” tegasnya.
Tersangka Kembali Ditahan
Saat ini Tata kembali menjalani masa tahanan sesuai dengan ketentuan. Masa tahanan pun akan kembali dilanjutkan.
“Sudah berapa kali saya bantarkan, seinget saya tiga kali ya kita bawa ke RS sempat drop di RS Mitra sekali, di RS Polri dua kali. Ini yang kita mau akumulasi,” katanya.
Saat ini polisi masih menunggu jika ada korban lain yang akan melapor. Karena di daycare tersebut ada 10 anak yang dititipkan namun baru ada dua laporan.
“Kita masih menunggu, karena masih ada sekitar dari 10 atau lebih, anak yang dititipkan langsung di daycare tersebut itu baru 7, dua dari korban yang alami kekerasan, lima yang kemarin kita lakukan pemeriksaan juga. berarti masih ada tiga lagi, apakah tiga ini juga setelah proses pemeriksaan ditemukan ada atau tidaknya akan kita infokan kembali,” pungkasnya.