TGIPF: Efek Gas Air Mata Butuh Recovery Paling Cepat Satu Bulan
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengatakan, pihaknya telah menemui korban selamat atas tragedi tersebut. Hasilnya, mereka masih harus mendapatkan recovery selama satu bulan dampak gas air mata.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terus bekerja dalam mengusut tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu diketahui telah menewaskan 131 orang.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengatakan, pihaknya telah menemui korban selamat atas tragedi tersebut. Hasilnya, mereka masih harus mendapatkan recovery selama satu bulan dampak gas air mata.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Kapan Stadion Manahan diresmikan? Pembangunannya dimulai pada tahun 1989 dengan menggunakan lahan seluas 170.000 meter persegi serta luas bangunan 33.300 meter persegi. Peresmian stadion itu dilakukan pada 21 Februari 1998.
"Kemudian tim hari ini juga menemui korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah dan menurut dokter itu recoverynya paling cepat adalah satu bulan," katanya dalam siaran pers Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (9/10).
"Jadi efek dari zat yang terkandung dari gas air mata tadi sangat luar biasa, ini juga patut dipertimbangkan untuk terawat control di masa depan," tambah Nugroho.
Tak hanya bertemu dengan para korban selamat saja, TGIF juga menemui sejumlah pihak yang telah melakukan penyelamatan pada saat tragedi Kanjuruhan itu terjadi.
"Kemudian juga tadi berbicara dengan beberapa pihak, termasuk tim steward yang sudah bertugas kemarin dan juga melakukan penyelamatan pada akhirnya, termasuk unsur TNI dalam hal ini Kodim," ujarnya.
"Tadi diterima Kasdim dan beliau menjelaskan beserta pasukan yang di BKO saat itu, apa yang mereka lakukan termasuk yang kami dapati di CCTV maupun fakta-fakta bahwa evakuasi korban itu oleh tim steward dan tim TNI dalam hal ini Kodim sampai dengan pukul 3 pagi," tutupnya.
Kasus Kanjuruhan Naik Sidik
Sekadar informasi, Bareskrim Polri resmi menaikkan status tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur ke tahap penyidikan dengan mengenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut yim melakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipakai yakni Pasal 359 KUHP, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling ringan satu tahun.”
Kemudian, Pasal 360 KUHP berbunyi "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun,"
"Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," sebut Dedi.
Enam Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
"Berdasarkan gelar dan bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," tutur Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Menurut Listyo, Akhmad Hadian Lukita bertanggungjawab untuk memastikan verifikasi layak fungsi terkait penyelenggaraan pertandingan laga Arema FC versus Persebaya.
"Namun persyaratan fungsi belum dicukupi," jelas dia.
Kemudian ketua panitia pelaksana pertandingan berinisial AH, yang bertanggungjawab kepada PT Liga Indonesia Baru namun tidak membuat dokumen keselamatan, juga mengabaikan over capacity yang harusnya 37 ribu penonton namun dijual 42 ribu tiket.
Selanjutnya sekuriti officer berinisial SS yang bertanggung jawab membuat dokumen risiko dan memerintahkan steward. Namun steward yang harus tetap siaga di pintu stadion malah meninggalkan tempat.
Tersangka selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Dia mengetahui terkait adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata, namun tidak mencegah atu melarang pemakaian saat pemakaian.
Selanjutnya Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi yang disebut memerintahkan anggota untuk menembak gas air mata.
(mdk/fik)