Tiga Anggota TNI AL & 2 Security Pelabuhan Aniaya Warga Kupang Hingga Tewas, Diduga Ini Pemicunya
Belakangan diketahui, calon istri korban menelepon sepupunya yang merupakan oknum anggota Lantamal VII Kupang untuk mencegah keberangkatan korban.
Dua orang security di Pelabuhan Tenau Kupang, diduga ikut menganiaya Yohanes Loinati (33) hingga meninggal dunia. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Alak.
"Dua orang security dari pelabuhan yang telah diminta keterangan tinggal proses selanjutnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yugo Amboro, Minggu (25/8).
- 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
- Anggota TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga, 1 Korban Tewas
- Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua security itu mereka mengakui ikut menganiaya korban di pelabuhan.
"Dua orang saksi yang kita mintai keterangan bekerja sebagai security di Pelabuhan Tenau. Kami sudah koordinasi dengan Pelindo serta meminta rekaman cctv di lokasi, dan saat ini sedang proses penyimpanan data," ujar Yugo Amboro.
Ia menambahkan, masih ada saksi yang belum bisa diambil keterangan sehingga belum bisa menyimpulkan motif dari kejadian itu. Namun sebelum kejadian, calon istri korban menelepon sepupunya yang merupakan oknum anggota Lantamal VII Kupang untuk mencegah keberangkatan korban.
"Ada hubungan saudara antara istri korban dengan salah satu terduga pelaku. Istri korban menelepon salah satu terduga pelaku untuk mencegah keberangkatan korban ke Jakarta," kata Yugo Amboro.
Saat bertemu korban di ruang check in tiket terjadi cekcok dan jadi tontonan penumpang lain, sehingga para terduga pelaku membawa korban ke pos security.
"Saat ini baru satu lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara yakni di Pelabuhan Tenau. Kemungkinan ada tempat kejadian lain kami masih dalami," tutup Yugo Amboro.
Sebelumnya, tiga orang oknum anggota Lantamal VII Kupang diduga terlibat dalam penganiayaan berat berujung tewasnya korban Makson Loinati di Pelabuhan Tenau Kupang, Jumat (23/8) kemarin.
Ketiga oknum anggota berinisial Sertu J, Kelasi Satu A dan Kelasi Dua M itu telah diamankan di Pomal Lantamal VII Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya mereka.
Danpomal Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengatakan, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung mengamankan tiga orang oknum TNI AL untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.