Tiga bocah di Balangan cabuli temannya saat mandi bareng di kolam
Tiga bocah di Balangan cabuli temannya saat mandi bareng di kolam. Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Kalimantan Selatan, mengamankan tiga anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Pelaku dan korban diketahui masih di bawah umur.
Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Kalimantan Selatan, mengamankan tiga anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Pelaku dan korban diketahui masih di bawah umur.
"Kasus pencabulan ini sedang dalam proses penyidikan, untuk pelaku dan korban, sama-sama masih di bawah umur," kata Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono SE di Balangan, Sabtu (12/11).
Dia mengatakan, untuk kejadian pencabulan itu terjadi pada Jumat (11/11) sore, sekira pukul 15.00 WITA di sebuah kolam yang ada di Desa Piyait Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Pada saat itu ketiga pelaku dan korban sama-sama mandi di dalam kolam tersebut dengan posisi semua telanjang.
Selanjutnya salah satu pelaku mengajak korban untuk bersetubuh lalu korban menyetujui. Kemudian alat kelamin pelaku yang mengajak korban itu digosok-gosokkan ke alat kelamin korban.
Melihat hal tersebut, kedua pelaku lainnya yang melihat perbuatan terlarang itu langsung mengikuti perbuatan tersebut terhadap korban. Kemudian, korban pulang ke rumah dan menceritakan perbuatan para temannya itu kepada orangtuanya.
Mendengar itu, ibu korban pada Jumat (11/11) sekira pukul 11.00 WITA, melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
"Setelah lapor ke Polsek, kemudian kasus ditarik dan ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Balangan, dan telah mengamankan ketiga pelakunya," kata dia.
Dia mengatakan, untuk korban diketahui berinisial LT (6) dan ketiga pelakunya diketahui berinisial LH (10), SH (8) dan TH (7) semuanya warga Balangan.
"Untuk kasus pencabulan atau persetubuhan di bawah umur ini proses hukumnya terus kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Dany juga mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut di antaranya satu lembar baju warna biru (baju yang dipakai korban). Selanjutnya, perbuatan ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu dikenakan pasal 81 jo pasal 82 Undang-undang Nomor 14 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Perilaku seks menyimpang bocah SD terungkap dari uang Rp 12 ribu
Modus janji nikahi, RS cabuli murid SD sembilan kali
Ibu pergi belanja, bocah 9 tahun dicabuli ayah tirinya berkali-kali
Bocah 9 tahun dicabuli ayah tiri saat ibu sedang kerja
Pengakuan santri dicabuli ustaz, diajak 'berhubungan' usai mengaji
Ustaz di Palembang ini cabuli santrinya selama 2 tahun
Siswi SMP disetubuhi 20 kali sampai hamil 7 bulan
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang Jenderal Dudung apresiasi di Kampung Pancasila, Banyuwangi? “Luar biasa. Di desa ini ada banyak agama tapi bisa hidup rukun. Inilah cerminan sila-sila Pancasila dalam kehidupan nyata,” kata Jenderal Dudung.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.