Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Benny menjelaskan dalam tiga tahun terakhir ada 103 orang PMI ilegal dideportasi karena kasus keimigrasian.
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Maraknya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap kepolisian menjadi perhatian bagi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI pun mengukuhkan 255 komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tiga provinsi yakni Sulsel, Sulbar, dan Sultra.
- Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
- Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
- Sepanjang 2023, 226 Warga Riau Nyaris jadi Korban TKI Ilegal
- Siapa Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal? Ini Jawaban Luhut
Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani menjelaskan komunitas relawan PMI tugasnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar teredukasi soal penempatan kerja luar negeri secara prosedural. Selain itu, komunitas relawan ini juga mengedukasi masyarakat tentang cara kerja sindikat penempatan kerja ilegal melakukan penipuan.
Ia berharap dengan adanya Komunitas Relawan PMI ini bisa meminimalisir penempatan kerja tidak resmi. Ia menganggap kasus ini masuk kejahatan kemanusiaan.
"Kalau ini bekerja dengan baik maka upaya kita mencegah meminimalisir penempatan tidak resmi bisa dilakukan karena ini kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya. Tadi angka-angka korban begitu banyak baik meninggal, sakit dan dideportasi.
merdeka.com
Untuk itu, pihaknya berharap Komunitas Relawan PMI ini bisa bersinergi dan kolaboratif dengan TNI dan Polri. Ia pun akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat dalam sindikat penempatan kerja luar negeri secara ilegal. "Kita beri stempel mereka sebagai sindikat penempatan ilegal. Mereka ini terkadang dibekingi oknum-oknum tertentu," kata dia.
Ia mengungkapkan di internal BP2MI sendiri sudah ada dua pegawai yang dipecat akibat terlibat dalam kasus penempatan kerja luar negeri ilegal. Ia kembali menegaskan tidak takut memecat anggotanya yang berbuat tindak pidana atau terlibat sindikat penempatan kerja luar negeri ilegal. "Kita harus fair, mengatakan kejahatan ini sangat sistematis dan terorganisir. Delapan bulan lalu saya memecat satu staf ASN di BP2MI karena terlibat fasilitasi penempatan ilegal. Dua minggu lalu saya pecat lagi satu orang salah satu pegawai di DPD BP2MI dalam kasus yang sama," sebutnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. Ia menyebut tindakan tegas Polri menyelamatkan 2400 pekerja yang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal. "Dalam waktu 1,5 bulan, 2400 anak bangsa diselamatkan. Dan 800 mereka yang disebut sindikat telah ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi BP2MI yang telah mengukuhkan Komunitas Relawan PMI. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan BP2MI akan membetuk Komunitas Relawan PMI di sembilan provinsi. "Tiga provinsi sebelumnya sudah dikukuhkan di Jawa Barat. Sekarang lima provinsi juga dikukuhkan di Sulsel dan selanjutnya NTT," kata dia. Aliyah menaruh harapan agar Komunitas Relawan PMI yang dikukuhkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat soal penempatan kerja luar negeri secara prosedural.