Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Aktivis Perempuan di Papua, Ditangkap!
Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
pelaku sudah ditangkap pada 5 Oktober 2023.
Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Aktivis Perempuan di Papua, Ditangkap!
Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu. Aksi ini direkam langsung oleh pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook). Video pembunuhan Michele Kurisi Doga ini kemudian beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam Video viral tersebut diperlihatkan korban Michele Kurisi awalnya diinterogasi para pelaku dan tidak lama kemudian terlihat korban tengah meregang nyawa di semak-semak dengan darah terkucur di baju bagian dada korban.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani S.Sos, S.I.K, MH, mengatakan pelaku sudah ditangkap pada 5 Oktober 2023.
- 3 Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Aktif di KNPB, 4 Pelaku Lain Diburu
- Pembunuhan Aktivis Perempuan Michelle Kurisi Menambah Deretan Kebiadaban KKB Papua
- KKB Papua Akui Bunuh Aktivis Perempuan Michelle Kurisi, Simpatisan Sebar Hoaks Salahkan TNI dan Polri
- Jenderal Polisi Ungkap Kondisi Jenazah Aktivis Perempuan Ditembak KKB Papua
"Kami melakukan penangkapan terhadap seseorang terduga pelaku pembunuhan Michele dengan inisial PM di Jayawijaya, kemudian besoknya kami lakukan pengembangan dan menangkap lagi terduga pelaku AW di Jayapura kemudian RK alias RM di Tolikara. Total Pelaku diperkirakan tujuh orang" ujar Kombes Faizal, Senin (9/10).
Kasatgas Humas Damai Cartenz Akbp Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MH juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan berencana ini diduga dilakukan oleh tujuh orang pelaku dengan inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO) dan K (DPO).
"Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan Anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua."
Tutur Bayu.
Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
âTerhadap para tersangka setidaknya akan kami terapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal Hukuman Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup," tutup Bayu.
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
- Ivan Gunawan Bongkar Hubungan dengan Ayu Ting Ting, Pernah Diajak Nikah dan Kesal Ogah Syuting Bareng Lagi
- Kronologi Satu Keluarga di Bogor Dianiaya 4 Orang Jelang Subuh, Satu Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024