Tikam Tukang Becak, Pedagang Wanita di Palembang Dendam Pernah Nyaris Diperkosa
Polisi meringkus pelaku penganiayaan pria yang sedang berbelanja pakaian bekas di bawah Jembatan Ampera Palembang Selasa (9/11). Pelaku adalah seorang pedagang wanita bernama Aslania alias Ilang (37).
Polisi meringkus pelaku penganiayaan pria yang sedang berbelanja pakaian bekas di bawah Jembatan Ampera Palembang Selasa (9/11). Pelaku adalah seorang pedagang wanita bernama Aslania alias Ilang (37).
Pelaku diamankan saat berjualan pakaian di Pasar 16 Ilir Palembang atau tak jauh dari TKP. Dia kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Tersangka mengaku sudah lama menaruh dendam terhadap korban, Herman (46). Dia sakit hati karena sering dilecehkan dan beberapa barang miliknya, seperti ponsel dan dompet berisi uang diambil korban.
"Tubuh saya sering dicoleknya, pernah juga saya hampir diperkosa, celana saya sudah dipelorotin, tapi saya lari. Karena itulah saya sakit hati," ungkap tersangka, Kamis (11/11).
Tak mampu menahan emosi, tersangka akhirnya berniat mencelakai penarik becak itu. Tersangka sengaja membeli sebilah pisau di sekitar tempatnya berjualan dan mendatangi korban yang ketika itu sedang membeli pakaian bekas.
"Saya pikir mumpung ketemu, saya mau balas dendam. Walaupun ramai saya memberanikan diri menusuknya, niat saya cuma kasih pelajaran biar dia tidak lagi macam-macam sama saya," kata dia.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ciri-ciri tersangka sesuai dengan keterangan saksi yakni berbadan gemuk dan rambut menyerupai laki-laki. Anak buahnya mendapati tersangka yang sedang berjualan tak jauh dari TKP.
"Tersangka mengakui perbuatannya dengan motif dendam. Dia mengaku sering dilecehkan, bahkan pernah nyaris diperkosa korban," ujarnya.
Tersangka terancam dipidana penjara selama enam tahun karena melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Diberitakan sebelumnya, Herman kritis akibat ditusuk seseorang saat korban sedang memilih pakaian bekas di bawah Jembatan Ampera Palembang, Selasa (9/11) sore. Korban mengalami luka tusuk di perut dan pipi yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
(mdk/bal)