Tipu Muslihat Ibu Rumah Tangga di Jember Gelapkan 8 Mobil Rental
Halaman Mapolsek Semboro, Jember, Jawa Timur, sempat terlihat layaknya showroom mobil. Sebanyak 14 mobil hasil sitaan kasus penggelapan dipajang di halaman Mapolres.
Halaman Mapolsek Semboro, Jember, Jawa Timur, sempat terlihat layaknya showroom mobil. Sebanyak 14 mobil hasil sitaan kasus penggelapan dipajang di halaman Mapolres.
"Tadi pagi, sudah ada dua mobil yang kita kembalikan ke pemiliknya. Sisanya nanti menunggu proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman kepada merdeka.com, Senin (30/11).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Di mana Jenang Gempol Bu Tum berjualan? Dilansir dari Jogjakota.go.id, salah satu penjual jenang gempol yang masih bertahan dan eksis adalah Jenang Gempol Bu Tum yang berlokasi di Pasar Pathuk Yogyakarta.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan jangkar tersebut ditemukan? Berdasarkan informasi dari pengelola vihara, jangkar ini ditemukan bukan dari dasar laut melainkan terkubur di dalam tanah. Saat ditemukan, tengah dilakukan perluasan di sekitar vihara. Namun ternyata ketika masuk tahap penggalian ditemukan bongkahan baja berbentuk jangkar tersebut.
Tujuh pelaku penggelapan mobil milik persewaan adalah ibu berumah tangga berusia paruh baya. Dari ketujuh orang tersebut, baru satu yang berhasil diamankan, yakni Tentrem Dwi Hariyati (43).
Peristiwa tersebut bermula saat Tentrem pada bulan Maret menyewa mobil Suzuki Ertiga ke Umul, pemilik rental mobil. Dua bulan pertama, Tentrem yang mengaku berbisnis makelar tanah, masih lancar membayar uang sewa, yakni Rp 300 ribu per hari. Namun bulan berikutnya, Tentrem mulai kesulitan membayar.
"Sewa Rp 300 ribu sehari, kalikan 10 hari saja sudah 3 juta. Sebulan dia harus bayar sewa Rp 9 juta hanya dari satu mobil saja. Saya pikir, rekan-rekan kita, termasuk ASN juga akan kesulitan membayar segitu dalam waktu sebulan," ucap Fatchur.
Bukannya mengembalikan mobil sewaan, Tentrem yang kesulitan finansial malah menambah mobil yang ia sewa. Mobil sewaan kedua, ia gadaikan kepada warga lain tanpa sepengetahuan si pemilik mobil. Harus membayar sewa dua buah mobil, Tentrem kian kesulitan. Anehnya, ia kembali menyewa mobil lagi ke pihak yang sama, untuk kembali digadaikan secara diam-diam. "Mobil sewaan yang ketiga ini digadaikan untuk membayar sewa dua mobil sebelumnya," tutur Fatchur.
Ibu paruh baya ini terus mengulangi perbuatannya hingga total menyewa delapan mobil ke Umul. Setelah itu, ia mulai raib tak jelas rimbanya. Kesulitan menghubungi dan menagih Tentrem, Umul kemudian melaporkan masalah ini ke Polsek Semboro.
"Kita terima laporannya pada Bulan Oktober. Setelah kita periksa saksi-saksi, kita intai rumah dari TDDH ini. Ternyata benar, dia tidak ada di rumah, beserta mobil-mobilnya," papar Fatchur.
Polisi kemudian menyusun siasat untuk membekuk Tentrem. Sang pemilik mobil diminta membujuk Tentrem untuk bertemu. Ditawarkanlah sejumlah keringanan agar Tentrem mau bertemu. Sang pemilik mobil juga tak berterus terang jika ia sudah melapor ke polisi.
"Disampaikan, yang penting dibayar berapapun, tidak masalah. Yang penting ada pembayaran. Lalu disepakati bertemu di sebuah rumah makan yang ada di kawasan Mangli, Jember Kota," ucap Fatchur.
Begitu buruannya datang, polisi yang bersembungi langsung membekuk Tentrem. Ibu rumah tangga ini langsung dibawa ke Mapolsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tidak ada perlawanan dari TDH. Hanya sedikit debat lisan saja, biasalah itu di lapangan. Karena dia tidak paham hukum mungkin, jadi tidak merasa bersalah. Tetapi kita jelaskan, sehingga dia bersedia kita bawa," papar Fatchur.
Tidak saja digadaikan, beberapa mobil sewaan lain, dijual Tentrem kepada seorang penadah. Polisi kemudian ikut membekuk Ashari, pria asal Kecamatan Jenggawah, Jember. "Tersangka AS kita amankan kemarin. Dia berperan sebagai penadah," ucap Fatchur.
Berkembang ke 6 Emak Lain
Kabar tertangkapnya Tentrem pada pertengahan pekan lalu, dengan cepat menyebar di kalangan warga. Beberapa hari kemudian, Polsek Semboro menerima laporan dari Siyanto, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro yang juga memiliki usaha persewaan mobil. Ia melaporkan bahwa enam mobilnya juga disewa dan dibawa lari oleh enam orang yang berbeda. Yang menarik, enam orang yang diduga menggelapkan mobil tersebut, semuanya adalah ibu rumah tangga dengan usia paruh baya.
"Ya benar, ibu rumah tangga semua. Saat ini, mereka semua masih dalam tahap pengejaran, berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Meski demikian, sejauh ini, tidak ada indikasi keterkaitan dari tujuh pelaku penggelapan tersebut," papar Fatchur.
Tidak tertutup kemungkinan, jumlah kasus penggelapan mobil ini akan bertambah. "Ya kita terima informasi, juga ada kasus yang sama. Tetapi laporan tidak masuk ke kita. Di wilayah lain," ucap Fatchur.
Polisi memperkirakan, perkiraan kerugian mencapai miliaran rupiah. "Kalau satu mobil, kira-kira harganya Rp100 juta. Dikalikan 14, minimal bisa Rp1,4 Miliar," pungkas Fatchur.
(mdk/cob)