Tito Bicara ASN Tak Netral di Pilkada: Ada yang Tawarkan Diri Dukung Paslon
Tito menjelaskan, ASN itu mendukung untuk meminta imbalan kenaikan jabatan setelah membantu pemenangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap, ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Bahkan, ada ASN yang menawarkan diri kepada paslon untuk membantu pemenangan.
Hal ini disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
- VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya
- Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
- Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
- Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
"Karena ASN, Sekda ke bawah, mereka cenderung akan diajak, diminta untuk mendukung paslon baik yang inkumben maupun lawannya. Tetapi saya mau nanggepinnya begini Pak, tidak hanya diminta Pak. Kadang-kadang ada juga yang menyodorkan diri pak, kepada yang kira-kira menurut dia dari survei ah ini mungkin menang," ujar Tito.
Mendukung Bukan Demi Imbalan
Tito menjelaskan, ASN itu mendukung untuk meminta imbalan kenaikan jabatan setelah membantu pemenangan.
"Nah ini kemudian dia cari jalur Pak, untuk supaya ada jasanya. Supaya ada jasanya setelah itu nanti bisa tetap atau naik pangkat, naik jabatan. Nah ini sesuatu yang natural terjadi," ucap Tito.
Eks Kapolri ini menyatakan, ASN yang tidak netral di daerah akan menerima risikonya sendiri. Artinya jika kandidat yang didukung kalah, maka lawannya bisa mencopot jabatannya.
"Saya kira di pemerintahan manapun terjadi gitu ya, seperti di pemerintahan Korea, pemerintahan Malaysia sudah beberapa kali terjadi, sekarang di Syria, ganti pemerintahan ganti orang gitu kan. Yang nggak cepet-cepet belok, kena. Yang sudah cepat belok, aman," ujarnya.
Tito melanjutkan, pihaknya terus berupaya untuk membenahi ASN yang tidak netral tersebut. Caranya bisa dengan memperkuat aturan maupun mengedepankan lembaga yang bisa mengawasi ASN.
"Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terlepas siapapun pemimpin politiknya," pungkasnya.