TNI gagalkan penyelundupan baby lobster tujuan Singapura senilai Rp 1,5 M
Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak mengatakan petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku penyelundupan baby lobster itu.
Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai mengamankan 5 kotak es berisi sekitar 10 ribu baby lobster asal Jambi. Bibit itu bernilai Rp 1,5 miliar dan akan dikirim ke Singapura melalui perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak mengatakan petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku penyelundupan baby lobster itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Dusun Banger dinamai demikian? “Wali itu bilang, ‘ini kok air baunya banger tapi rasanya nggak banger? Besok ini namanya Dusun Banger’,” kata Pak Nuryanto.
-
Kapan Tari Dulang dipertunjukkan? Tarian tersebut lazim dipertunjukkan saat masa selesai masa panen dan sebagai salah satu simbol ungkapan rasa syukur masyarakat setempat kepada Allah SWT atas panen yang melimpah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
"Hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti lobster di Dermaga Rakyat Sungai Piring Tembilahan. Sedangkan pelaku lari dengan speadboat," kata Saiful, Minggu (21/10).
Saiful mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi, pada Jumat (19/10) ada dua mobil dari Jambi yang akan masuk ke sungai liat dan sungai piring.
"Informasinya, mobil itu membawa muatan baby lobster yang akan dimuat ke speed boat dan diselundupkan ke Singapura," ucap Saiful.
Kemudian TNI AL melakukan penyekatan di pertigaan Jembatan Getek, Tembilahan. Sebagian personel berada di laut, dan lainnya di udara. Untuk petugas di laut menyekat di Kuala Simpang Sungai Luar dan Sungai Piring.
"Personel lainnya juga menyekat di sekitar simpang Kuala Gaung. Hingga akhirnya petugas melihat dua mobil di jembatan Getek. Kemudian petugas yang di darat menginformasikan kepada personel di laut untuk siaga," kata Saiful.
Personel TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai itu dalam kondisi berhenti. Namun ternyata isi mobil sudah kosong, tidak ada seorang pun di dalamnya. Kondisi itu dilaporkan ke petugas yang di laut.
Kemudian petugas yang laut melakukan penyisiran di perairan. Setelah mencari, petugas menemukan 5 unit kotak es berisi baby lobster yang diletakkan di dermaga rakyat.
"Ketika itu, personel melihat speed boat berkecepatan tinggi sedang melintas tetapi mereka melarikan diri dan tidak terkejar," ucapnya.
Selanjutnya petugas membawa benih lobster itu ke darat lalu dibawa dan diserahkan ke kantor Balai Karantina ikan kelas 1 di Pekanbaru. Saiful menduga, perairan dan daratan Riau menjadi daerah transit dan pintu keluar penyelundupan benih lobster dan akan diselundupkan ke Singapura kemudian ke Vietnam.
"Biasanya harga satu ekor benih lobster ini dibanderol Rp 150 ribu. Negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar," ucapnya.
Kepala Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Pekanbaru, Eko Sulistyanto menyebutkan, penangkapan benih lobster dilarang yang mengacu pada Permen Kelautan dan Perikanan RI, no 56 tahun 2016.
Untuk selanjutnya, baby lobster yang sebagian masih hidup ini direncanakan akan dilepasliarkan ke perairan Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Jadi dalam peraturan menteri, sudah jelas dilarang melakukan kegiatan penangkapan untuk jenis lobster yang di bawah 200 gram, apalagi kegiatan untuk ekspor," kata Eko.
Baca juga:
Modus penangkaran, nenek 60 tahun di Jember ekspor burung langka
Myanmar musnahkan ratusan gading gajah ilegal
Bongkar penjualan hewan langka, Polda Metro amankan 9 orang tersangka
Polda Metro Jaya bongkar kasus perdagangan satwa dilindungi
Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau
Penyelundupan 594 labi-labi asal Papua ke Hong Kong berhasil digagalkan
Penyelundupan bibit Lobster senilai Rp 32 Miliar ke Singapura digagalkan