Tokoh Aceh dan Papua Sepakat Perjuangkan Implementasi Kekhususan Daerah Bersama-sama
Tokoh dua daerah yang diberikan kewenangan khusus, Aceh dan Papua, sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan implementasi dari kekhususan yang telah diberikan Pemerintah Republik Indonesia agar terealisasi secara maksimal.
Tokoh dua daerah yang diberikan kewenangan khusus, Aceh dan Papua, sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan implementasi dari kekhususan yang telah diberikan Pemerintah Republik Indonesia agar terealisasi secara maksimal.
Kesepakatan itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka advokasi bersama penguatan lembaga kekhususan Aceh dan Papua, yang ditandatangani Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haytar dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Rabu (1/12).
-
Kapan Khanduri Molod di Aceh biasanya dilaksanakan? Melansir dari beberapa sumber, Khanduri Molod biasanya dilaksanakan secara gotong royong antar warga desa di musala.
-
Kapan Marsose resmi dikerahkan di Aceh? Satuan ini resmi diterjunkan di Aceh pada tahun 1890, tugasnya sama seperti satuan Kepolisian dan terkadang membantu tugas-tugas kemiliteran apabila dibutuhkan.
-
Apa simbol kebanggaan Provinsi Aceh? Bungong Jeumpa sudah dianggap sebagai simbol kebanggaan dan menjadi identitas Provinsi Aceh.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Apa tujuan dari Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh? Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
Malik Mahmud Al-Haytar mengatakan, kedua belah pihak akan saling berbagi informasi perkembangan masing-masing daerah dan pandangan dalam upaya penyelesaian implementasi kewenangan khusus Aceh dan Papua.
"Kita perjuangkan bersama, apa yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua dan Aceh itu segera diselesaikan," ucap Malik.
Dia menyebut, masih ada hal-hal yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Sementara itu, dari pihak Papua, Timotius menjelaskan, dari 20 kekhususan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua, baru empat poin yang direalisasikan.
Saat ini pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Otsus Papua dari UU Nomor 21 Tahun 2000 berubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 yang dinilai banyak penyimpangan.
"Atas dasar itulah MRP sebagai representasi warga Papua merasa ada hal kesepakatan yang menyimpang, kemudian kita melakukan judicial review," kata Timotius.
Dengan ditandatanganinya MoU antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan MRP, Timotius berharap Aceh dan Papua bisa bersatu menyuarakan tuntutan sebagaimana yang diatur dalam UU otonomi khusus masing-masing daerah.
"Kita advokasi bersama secara santun dan kita tidak melawan negara, namun kita memperjuangkan hak-hak khusus berdasarkan UU dan hukum yang berlaku. Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat terus menerus, harus diingat pusat jangan banyak kesibukan, lalu melupakan kita," pungkasnya.
Baca juga:
Mendagri: Ada Kekhususan, Merauke Sudah Bisa Menjadi Papua Selatan
Mendagri: Papua Miliki Anggaran Terbesar Nomor Delapan di Seluruh Indonesia
Temui Wapres, Tito Laporkan Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah atas UU Otsus Papua
Kemendagri: Dana Otsus Harus Digunakan untuk Kepentingan Orang Asli Papua
Terkait Otsus, Komponen Masyarakat Papua Barat Sepakat Jaga Stabilitas Keamanan
UU Otsus Papua Diperpanjang, Pemerintah Pastikan Dana Otsus untuk Kesejahteraan