Tolak Mempekerjakan Anak, Pemkot Depok Imbau ASN Tak Gunakan Jasa Ojek Payung
Nessi mengatakan, imbauan tentunya menjadi komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengeluarkan surat imbauan untuk tidak menggunakan jasa anak menawarkan ojek payung ketika hujan turun.
"Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok diharapkan tidak menggunakan jasa anak ojek payung di mana pun, khususnya saat di wilayah Balai Kota Depok," kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Rabu (10/7).
-
Apa yang dilakukan Ki Arsantaka di Desa Masaran? Sesampainya di desa itu, ia diangkat menjadi anak oleh Kiai Wanakusuma yang masih anak keturunan Ki Ageng Giring dari Mataram.
-
Apa yang dilakukan oleh kera ekor panjang di Desa Cikakak? Puluhan kera ekor panjang itu menyerbu pemukiman dan membuat warga resah. Mereka bertengger di atap-atap rumah warga untuk mencari makan. Selain merusak atap rumah, kawanan monyet ini juga menjarah makanan di warung-warung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Apa yang terjadi pada embung di Desa Giritirto, Kebumen? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Apa yang menjadi ciri khas Desa Kedung Glantik? Di Desa Kedung Glantik, masih banyak dijumpai rumah tradisional yang terbuat dari kayu. Bahan kayu tersebut memudahkan warga jika sewaktu-waktu harus dipindahkan terutama saat musim penghujan tiba.
Seperti dilansir dari Antara, imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam bentuk surat kepada kepala Perangkat Daerah agar tidak menggunakan jasa anak ojek payung untuk meniadakan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) di Depok.
"Langkah Wali Kota Depok, Mohammad Idris saya nilai tepat. Sebab dengan menggunakan anak ojek payung artinya turut mendukung upaya mempekerjakan anak-anak. Padahal, pekerjaan ini sangat membahayakan kesehatan mereka," jelasnya.
Nessi mengatakan, imbauan tentunya menjadi komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Selain itu pula menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap anak-anak yang sesuai dengan indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Yakni, upaya penarikan anak dari Bentuk-bentuk pekerjaan terburuk terhadap anak (BPTA).
"Peran kita juga memberikan arahan kepada anak-anak itu agar tidak mencari rezeki dengan menjajakan jasa ojek payung," tutupnya.
Baca juga:
Masuk MTs Pakis Banyumas Bisa Bayar Pakai Singkong dan Talas
Nestapa Asep, Penderita Stroke Ditelantarkan Keluarga di Gubuk Pemakaman
Ma Unih Si Wonder Woman Asal Garut
Saat Tanah Makam Menjadi Tempat Tinggal Masyarakat Miskin di Kamboja
Ketika Tanah Makam Jadi Tempat Tinggal Masyarakat Miskin di Kamboja
Ketika Tanah Makam Menjadi Tempat Tinggal Masyarakat Miskin di Kamboja