Tolak Revisi UU KPK, Demonstran di Jember Galang Tanda Tangan Masyarakat
Mereka melakukan aksi berjalan kaki atau long march dari kampus Universitas Jember (Unej) menuju Gedung DPRD Jember. Sembari meneriakkan yel-yel, massa juga menggalang dukungan tanda tangan dari masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK.
Massa dari berbagai elemen yang menamakan diri Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember menggelar aksi damai, Senin (16/09) pagi. Mereka melakukan aksi berjalan kaki atau long march dari kampus Universitas Jember (Unej) menuju Gedung DPRD Jember. Sembari meneriakkan yel-yel, massa juga menggalang dukungan tanda tangan dari masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK.
"Revisi UU KPK tidak hanya cacat formil dalam penyusunannya, tetapi juga akan melemahkan independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak pelemahan KPK melalui revisi UU KPK," papar Trisna Dwi Yuni Aresta, salah satu juru bicara SKAK Jember.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Dalam catatan SKAK Jember, terdapat beberapa poin dalam revisi UU KPK yang akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Pengawas yang akan memperlambat dan mengurangi kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Dengan adanya Dewan Pengawas, KPK harus melakukan perizinan atas beberapa tindakan seperti penyadapan," tutur mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Selain memperlambat keberadaan, Dewan Pengawas juga akan mengancam independensi KPK yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
"Pembentukan dewan pengawas ini akan tumpang tindih dengan pimpinan yang ada. Penyadapan, penggeledahan dan penyidikan harus lewat lewat dewan pengawas yang itu sarat konflik kepentingan karena dipilih dari DPR dan presiden. Padahal, pimpinan KPK juga sudah melalui mekanisme pemilihan di DPR," tambah Andri Setiawan, rekan Trisna di SKAK Jember.
Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN juga dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK secara sistematis. Poin dalam revisi tersebut akan menjadikan pegawai KPK tunduk pada keputusan pemerintah, sehingga akan mengurangi independensi lembaga tersebut.
"Kita juga menolak adanya poin SP3 dalam jangka waktu satu tahun yang termuat dalam revisi UU KPK tersebut," lanjut Andri.
Massa juga mengecam sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan membiarkan bahkan mendukung upaya pelemahan KPK yang berlangsung secara sistematis. Sikap diam Jokowi ini dianggap bertentangan dengan komitmennya semasa kampanye, yang berjanji akan turut memperkuat KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
SKAK Jember terdiri dari beberapa elemen antara lain Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi, Teater Gelanggang, UKM Ilmiah FH Unej, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Imparsial, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember serta Future Leaders Anti Corruption (FLAC).
Selain orasi, massa juga melakukan aksi teatrikal dan tabur bunga. Aksi ini sebagai simbol matinya KPK. Aksi damai berlangsung tertib hingga bubar jelang siang.
Baca juga:
Agus Rahardjo dkk Kembalikan Mandat, Fahri Usul Pimpinan Baru KPK Segera Dilantik
VIDEO: Jokowi Sikapi Pengembalian Mandat Oleh 3 Pimpinan KPK
Fahri Tegaskan 4 Poin Penolakan Jokowi di Revisi UU KPK Ada Dalam Pembahasan di DPR
Penjelasan Soal Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Minta Publik Ikut Awasi Revisi UU KPK