Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Kedua owa siamang itu dievakuasi dari dua wilayah berbeda
- Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka
- Tragis, Satu Keluarga di Bekasi Tewas Berpelukan dalam Kamar Mandi saat Kebakaran Gudang Perabotan
- Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga
- Tragis! 2 Balita di Simalungun Tewas Terbakar di Rumahnya, saat Orang Tua Pergi ke Warung
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Nasib malang dua ekor owa siamang yang dievakuasi tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan SKW II Lahat setelah dipelihara warga. Keduanya memerlukan rehabilitasi serius hingga benar-benar stabil.
Kedua owa siamang itu dievakuasi dari dua wilayah berbeda yang dilaporkan warga melalui call center pada Sabtu (23/4). Seekor siamang jantan bernama Ma-ung dievakuasi dari rumah pemeliharanya di Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih, Sumsel. Siamang ini dipelihara pemiliknya sejak enam tahun lalu.
Kondisinya cukup memprihatinkan dengan tubuh yang kurus. Siamang dewasa ini jugaa nampak stres akibat tidak hidup di habitatnya.
Kondisi parah dialami siamang betina bernama Sebingkai yang dievakuasi dari rumah pemeliharanya di Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat, Sumsel. Kondisi Sebingkai terlihat kurus dan terdapat luka di pinggangnya.
Luka akibat goresan rantai yang cukup lama mengikat tubuhnya selama dipelihara. Evakuasi Sebingkai dilakukan oleh petugas RKW IX dan RKW X Isau-Isau terlebih dahulu sebelum kemudian dibawa ke kantor SKW II Lahat.
"Dua akor siamang kita evakuasi dari rumah pemeliharanya. Kondisinya cukup memprihatinkan," ungkap Kepala BKSDA Sumsel Teguh Setiawan, Rabu (26/3).
Tim dari BKSDA Sumsel SKW II Lahat bersama TAF-IP Yayasan Aspinal Indonesia membawa keduanya ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu untuk dilakukan rehabilitasi.
"Warga diimbau tidak memelihara satwa liar, berburu, mengonsumsi, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin, dan apabila dijumpai hal tersebut agar segera melapor, bisa melalui call center kami di 081271412141 atau petugas di wilayah terdekat,"
kata Kepala BKSDA Sumsel Teguh