Tukang Becak Divonis 1,5 tahun Karena Penumpang Tewas Saat Hindari Kecelakaan
Kecelakaan terjadi akibat terdakwa berusaha menghindari sebuah mobil yang melaju dan melarikan diri, sementara becak yang dikayuhnya terbalik menyebabkan terdakwa bersama korban terluka. Terdakwa telah membayar biaya rumah sakit dan korban akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka serta riwayat penyakit asma.
Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Rasilu alias La Cilu (34), pengemudi becak yang menyebabkan penumpang tewas akibat becaknya terbalik pada 23 September 2018.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 359 KUH Pidana dan pasal (4) Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata ketua majelis hakim Ronny Felix Wuisan yang didampingi Jimmy Wally dan Philip Panggalila selaku hakim anggota di Ambon. Seperti Dilansir Antara, Rabu (20/2).
-
Apa yang menjadi ciri khas kain tenun di Ambon? Dalam menghasilkan kain tenun, mereka tak hanya menenun motif yang telah diwariskan secara turun-temurun dari leluhur, melainkan juga berkreasi dengan motif dan corak baru.
-
Apa yang terjadi pada saat kerusuhan di Ambon? Penulis: Arsya Muhammad Tahun 2001, konflik bernuansa SARA membakar Ambon. Kota yang ratusan tahun dikenal karena kerukunan beragama, tiba-tiba berlumuran darah akibat ulah para provokator. Teror dan pembunuhan terjadi di mana-mana. Suasana Ambon seperti Sarajevo di Bosnia.
-
Kapan Dicky Ambon dibunuh di Lapas Cebongan? Pada 23 Maret 2013, terjadi peristiwa penembakan di Lapas Cebongan. Saat itu, 17 orang tak dikenal menyerbu Lapas Cebongan.
-
Kenapa Ulu Ambek dipertunjukkan? Waktu pelaksanaan ulu ambek biasanya dilakukan pada setiap pesta atau festival yang dilaksanakan di suatu alek nagari. Selain itu, tradisi ini juga dipertunjukkan pada saat acara peresmian penobatan penghulu baru atau acara adat.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa itu Ulu Ambek? Ulu ambek merupakan kesenian yang menggambarkan konflik atau pertarungan mirip seperti gerakan-gerakan pencak silat. Melansir dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id tiap gerakan ulu ambek terlihat layaknya pertarungan antara dua orang, namun bedanya tanpa sentuhan fisik.
Yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan jujur dalam persidangan, memiliki tanggungan isteri dan empat anak, serta belum pernah dihukum.
Putusan majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa penuntut umum Kejari Ambon, Ingrid Louhenapessy yang meminta terdakwa divonis bersalah dan dihukum selama dua tahun penjara.
Atas putusan majelis hakim, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya Rey Sahetapy dan Noke Pattirajawane dari LBHI Maluku menyatakan pikir-pikir.
Dalam persidangan sebelumnya, tim PH terdakwa terdakwa meminta keringanan hukuman dari majelis hakim sebab peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban tewas bukanlah sebuah kesengajaan.
La Cilu didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam melanggar pasal (4) Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta pasal 359 KUH Pidana sebagai dakwaan kedua.
Kecelakaan terjadi akibat terdakwa berusaha menghindari sebuah mobil yang melaju dan melarikan diri, sementara becak yang dikayuhnya terbalik menyebabkan terdakwa bersama korban terluka.
Warga di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Masjid Raya Alfatah Ambon turut membantu mengangkat korban lalu terdakwa membawa korban ke Rumah Sakit TNI-AD dr. Latumeten Ambon pada tanggal 23 September 2018.
Terdakwa telah membayar biaya rumah sakit dan korban akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka serta riwayat penyakit asma yang diderita korban. Kemudian sudah ada penyelesaian damai dengan keluarga dan sudah ada pencabutan perkara di Pengadilan terkait masalah ini.
Sehingga perbuatan terdakwa bukan dengan tidak sengaja merampas nyawa korban dengan cara membalikkan becak yang dikayuhnya, kemudian korban yang sudah lama menderita penyakit asma ini naiki becak terdakwa dengan tujuan ke RS TNI-AD dr. Latumeten.
Baca juga:
Mantan Pemain PSPS Riau Tewas Kecelakaan Bersama Istri dan Anak
Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Satu Penumpang Tewas
Seluruh Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Kenya
Lukisan Foto Jokowi Mejeng di Panggung Milenial Road Safety Festival Palangkaraya
Diduga Buru-Buru ke Sekolah, Pelajar di Purwakarta Tabrak Ibu Paruh Baya
Ramdan Bocah 12 Tahun Tewas Usai Tersedot Pompa Blower di Tempat Wisata Karawang