Update Kasus Perundungan Dokter di Bedah Saraf RSHS: 1 Dosen Terlibat, 2 Senior Dipecat
Selain itu, tujuh pelaku perundungan yang terlibat dalam kategori pelanggaran ringan hingga sedang mendapatkan perpanjangan masa studi sebagai sanksi.
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) mengambil sikap tegas berkaitan dengan perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS mengatakan, dua orang residen senior Sp1 yang terlibat dalam perundungan berat sudah diberhentikan dari studi mereka.
- FK Unpad Rekomendasikan Sanksi Berat Bagi Dosen Lakukan Perundungan ke Dokter PPDS
- Mahasiswi Kedokteran Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior, Pakar Kesehatan Minta Pelaku Dihukum
- Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
- Update Kondisi Relawan Prabowo-Gibran Korban Penembakan di Sampang
Selain itu, tujuh pelaku perundungan yang terlibat dalam kategori pelanggaran ringan hingga sedang mendapatkan perpanjangan masa studi sebagai sanksi.
Yudi menyebutkan kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf telah menerima surat peringatan dan teguran terkait kasus ini.
Sementara itu, satu dosen yang terlibat dalam perundungan sedang menjalani proses untuk mendapatkan sanksi berat.
Menurut Yudi, FK Unpad dan RSHS sangat prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialis di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Saraf.
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah perundungan, termasuk membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan serta meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying," katanya seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Yudi menambahkan, meskipun berbagai langkah preventif telah diterapkan, perundungan masih terjadi.
Dia memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berusaha untuk mengatasi masalah ini dan terus berupaya memberantas perundungan di FK Unpad dan RSHS.
Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad, khususnya di RSHS, melibatkan interaksi antara dokter pengajar dan residen.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi adanya perundungan tersebut dan tindakan yang telah diambil terhadap pelaku.
"Kasus ini terjadi beberapa bulan lalu di spesialis bedah saraf. Kami akan terus memberantas perundungan dan melindungi korban," ujarnya.
Rachim juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi korban yang melapor dan menerapkan sanksi yang sesuai untuk pelaku perundungan, termasuk skorsing atau pengeluaran dari program jika diperlukan.
Kasus ini terungkap setelah seorang peserta didik bedah saraf mengajukan permohonan pengunduran diri pada Juni 2024.
Klarifikasi dari dekanat mengungkap dugaan perundungan yang melibatkan permintaan penyewaan kamar hotel, pengeluaran uang hingga Rp65 juta per orang, dan dugaan kekerasan fisik serta pelecehan verbal.
Komite Etik dan Hukum telah menyimpulkan bahwa perundungan terjadi dan melanggar sejumlah aturan, serta menyerahkan keputusan sanksi kepada Dekan FK Unpad dan Rektor Unpad.
- Mirip di Eropa, Begini Suasana Bandung Tahun 1920-an
- Rumah Joe P Project Terbakar, Api Berawal Muncul dari Kamar dan Semua Korban Selamat
- 13 Fakta Unik Tubuh Manusia yang Begitu Menakjubkan & Bikin Tercengang
- Kerasnya Hidup, Ini Cerita Musisi Jalanan di Persimpangan Jogja Ingin Mengubah Nasib Untuk di Masa Tua
- Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024