Usai beraksi, 3 spesialis curanmor di Jawa Barat diringkus polisi
Usai beraksi, 3 spesialis curanmor di Jawa Barat diringkus polisi. Selain memetik kendaraan yang tengah terparkir, dalam kejahatannya ketiga pelaku curanmor tersebut juga seringkali menjalankannya dengan menggunakan tindak kekerasan pada korbannya.
Karyono (34), Dayat (32) dan Ikin (40) warga Subang, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap petugas Kepolisian Resor Subang setelah diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Ketiga pelaku diamankan usai melakukan aksinya di wilayah Desa Sindang Sari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Dua dari tiga pelaku Karyono dan Dayat terpaksa ditembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan serta berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
"Tersangka tiga orang, dua orang kita lumpuhkan karena melawan," kata Kanit Jatanras Polres Subang, Aipda Asep Musa Dinata. Sabtu (28/1).
Dari keterangan Polisi, ketiga pelaku merupakan kawanan lintas kabupaten yang dianggap sangat meresahkan dan sudah lama menjadi target penangkapan. Pasalnya telah beraksi di berbagai lokasi bahkan tidak saja di daerah Subang, melainkan di wilayah lain seperti, Kabupatan Bandung, Purwakarta serta Karawang.
"Terakhir mereka beraksi di 15 titik, dan sementara barang bukti yang kita amankan baru 7 unit sepeda motor," ujar Asep.
Selain memetik kendaraan yang tengah terparkir, dalam kejahatannya ketiga pelaku curanmor tersebut juga seringkali menjalankannya dengan menggunakan tindak kekerasan pada korbannya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para terduga pelaku curanmor tersebut saat ini ditahan di Mapolres Subang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Asep.