Usai curhat ke MK, KPK ngeluh ke KY soal praperadilan
KPK kembali mengutarakan kegusarannya dengan banyaknya tersangka yang mengajukan sidang praperadilan.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Komisi Yudisial setelah sebelumnya mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kunjungannya, KPK kembali mengutarakan kegusarannya dengan banyaknya tersangka yang mengajukan sidang praperadilan.
Apalagi selama ini, putusan praperadilan yang dijatuhkan oleh majelis hakim acapkali mengalami perbedaan. Ada hakim yang menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah, tapi ada pula hakim yang menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.
"Anda melihat KPK selalu berhadapan dengan penegakan hukum lain dalam proses peradilan, di mana KPK selalu dipraperadilkan. Putusannya pun bervariasi," kata Ketua KPK Agus Raharjo di gedung KY, Rabu (6/).
Seperti diketahui, dalam kunjungan sebelumnya ke Mahkamah Konstitusi, pimpinan KPK menyatakan keheranannya dengan banyaknya tersangka yang mengajukan sidang praperadilan.
"Pemikiran sekarang membanjirnya kasus praperadilan. Mohon pemikiran kena kasus dikit praperadilan. Mudah-mudahan kami ke depan bisa diskusikan langkah-langkah hukum yang sebaiknya dilakukan itu seperti apa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/1).
Melalui kunjungan ke lembaga penegak hukum, Agus berharap agar pihaknya dapat menerima masukan ihwal menghadapi sidang praperadilan. Sehingga, antar lembaga hukum nantinya dapat memiliki pandangan yang sama terkait maraknya sidang praperadilan.
"Kami ingin bersinergi," katanya.
Baca juga:
KPK-KY sepakat perbaiki MoU pencegahan korupsi di kalangan hakim
KPK perpanjang masa tahanan Bupati Muba beserta istri
KPK perpanjang masa tahanan bupati Muba dan istri 40 hari
Hakim MK pesan pimpinan KPK tak gantung nasib tersangka korupsi
KPK periksa pegawai Pelindo II sebagai saksi RJ Lino
Basaria sebut kunjungan ke MK dan KY bakal muluskan jalan KPK
Kunjungi MK, pimpinan KPK curhat soal praperadilan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.