Usai diperiksa KPK soal e-KTP, Hotma Sitompul dikontak eks Ketua Komisi II
Meski tidak menjawab secara jelas, Chairuman mengaku komunikasi tersebut hanya pertanyaan biasa kepada pengacara kondang tersebut. Politisi Golkar itu mengklaim tidak memiliki tujuan apapun atas komunikasinya menanyakan proses pemeriksaan Hotma di KPK.
Mantan ketua komisi dua DPR Chairuman Harahap diketahui pernah menghubungi pengacara Hotma Sitompul usai menjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta persidangan tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK mengonfirmasi sebuah barang bukti berupa telepon genggam milik Chairuman.
"Di tangan saya ada handphone sepertinya ini punya bapak, ada percakapan anda dengan Hotma, bagaimana pemeriksaan di KPK. Pertanyaan saya kenapa bapak bertanya seperti ini," tanya Jaksa Abdul Basir kepada Chairuman saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
Meski tidak menjawab secara jelas, Chairuman mengaku komunikasi tersebut hanya pertanyaan biasa kepada pengacara kondang tersebut. Politisi Golkar itu mengklaim tidak memiliki tujuan apapun atas komunikasinya menanyakan proses pemeriksaan Hotma di KPK.
"Ya biasa saja itu pak. Saya cuma tanya, bagaimana ini pak, kok diperiksa ah dijawab saja ya sudah ikuti saja lah," jawab Chairuman.
Diketahui dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Hotma Sitompul beberapa kali dimintai keterangannya sebagai saksi untuk setiap tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.
Hotma dimintai keterangannya lantaran pernah dijadikan sebagai kuasa hukum bagi Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra sekaligus peserta lelang proyek e-KTP, dan Irman, mantan Dirjen Dukcapil pada Kemendagri. Hotma mendampingi Irman lantaran saat itu terdapat peserta lelang yang melakukan sanggah banding dalam proses lelang.
Sementara saat mendampingi Paulus Tannos, Hotma pernah diminta untuk menanyakan kegagalan chip yang dibeli Paulus untuk pengerjaan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Sementara itu dari kasus korupsi e-KTP, sudah ada empat terdakwa yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto.
Terhadap Setya Novanto jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa mantan Ketua DPR itu memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta dan menerima jam tangan Richard Mille senilai Rp 1,3 miliar dari Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Ekspresi Setnov dengar kesaksian Hotma Sitpompul di sidang lanjutan
Chairuman Harahap cengengesan ditanya hakim simpan banyak uang di lemari
Pegawai LKPP sebut proyek e-KTP sudah bermasalah sejak proses lelang
JPU KPK tegaskan punya bukti Gamawan terima ruko & tanah dari peserta lelang e-KTP
Cara Gamawan Fauzi yakinkan hakim tak terima duit korupsi e-KTP