Usai diperiksa KPK terkait suap e-KTP, eks Wamenkeu era SBY bungkam
Pemeriksaan Anny hari ini merupakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Mantan wakil menteri keuangan era Susilo Bambang Yudhoyona (SBY), Anny Ratnawati usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengadaan e-KTP memilih bungkam. Sekitar pukul 17.40 WIB, Anny keluar dari gedung KPK, namun hingga masuk ke dalam mobilnya tidak ada sepatah kata pun dikeluarkan oleh Anny.
Pemeriksaan Anny hari ini merupakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. "(Anny Ratnawaty) diperiksa terkait TPK pengadaan alat e-ktp untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (26/4).
Seperti diketahui, kasus korupsi e-KTP terhitung cukup lama bergulir, hampir satu tahun lebih. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
KPK pun telah menetapkan direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Peran Sugiharto pada proyek senilai Rp 6 triliun ini adalah pejabat pembuat komitmen, akibat perbuatannya ini diduga telah merugikan negara Rp 1,1 triliun.