Usai periksa sespri Setnov, Kejagung bakal panggil tiga saksi lagi
Sari sejumlah saksi yang sudah diperiksa, Kejagung belum menetapkan tersangka.
Direktur Penyidik Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan selain Maroef, sespri Setnov Medina juga diperiksa sampai pukul 16.00 WIB, Senin (14/12) terkait pertemuan di Hotel Ritz Calrton yang pembicaraannya terekam. Pengembangan dari keterangan Medina, Kejagung akan memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan.
"3 Orang akan dipanggil dalam minggu ini," kata Fadil.
Ditanya siapa yang menginisiasi pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Fadil enggan menyebutkan. Dia memastikan akan menyampaikan kepada publik jika waktunya sudah tepat. "Tentang inisiasi itu nanti kita akan sampaikan pada saat yang tepat."
Menurut Fadil, dari sekian saksi yang sudah diperiksa, Kejagung belum menetapkan tersangka. Dia membantah jika dalam proses penyelidikan mengalami kesulitan sehingga lamban menetapkan tersangka.
"Enggak ada yg menyulitkan kita. Kita bekerja secara profesional. Cuma kita tau kapan kita melangkah. Nanti kita tau kapan saatnya kita meningkatkan status, pokoknya kita evaluasi terus setiap hari," tegas Fadil.