Usai pesta sabu, 5 pria di OKU Timur perkosa 2 siswi SMA secara bergilir
Usai pesta sabu, 5 pria di OKU Timur perkosa 2 siswi SMA secara bergilir. Peristiwa itu bermula saat kelima pelaku menggelar pesta sabu bersama kedua korban di sebuah gubuk perkebunan karet, Kamis (1/3). Di bawah pengaruh narkoba, kelima pelaku nekat memperkosa kedua korban.
Usai pesta sabu, lima pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, memperkosa dua siswi kelas satu SMA secara bergiliran. Satu pelaku baru ditangkap dan empat lainnya dinyatakan buronan.
Tersangka berinisial SR (33), pria yang sudah berkeluarga dan tinggal di Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, OKU Timur. Sementara korban adalah EV (16) dan RS (16), yang tinggal sekampung dengan para pelaku.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
Peristiwa itu bermula saat kelima pelaku menggelar pesta sabu bersama kedua korban di sebuah gubuk perkebunan karet, Kamis (1/3). Di bawah pengaruh narkoba, kelima pelaku nekat memperkosa kedua korban.
Korban EV diperkosa oleh tersangka SR dan YT (DPO). Sedangkan korban RS diperkosa tiga pelaku lain yang semuanya buron, yakni RT, BSR, dan AN.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuaji mengungkapkan, sebelum perkosaan itu terjadi, para pelaku memberikan sabu kepada kedua korban. Sabu tersebut akhirnya membuat keduanya ketagihan dan kembali meminta.
"Modusnya memberikan sabu dan kedua korban ketagihan. Nah, saat pesta sabu lagi dan kedua korban tidak sadar, kelima pelaku memperkosa mereka secara bergiliran," kata Irsan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/4).
Saat ini, kata dia, penyidik masih memburu empat pelaku. Dari keterangan tersangka SR, otak perkosaan dan pemilik sabu adalah pelaku AN.
"Empat pelaku kita nyatakan buron, dua berstatus bujang dan dua lain sudah berkeluarga," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Belitang III, Iptu Jumeidi mengatakan, sambil menunggu keempat DPO ditangkap, pihaknya segera melengkapi berkas perkara sehingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses peradilan. Tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
"Kasus ini kita yang menangani, kemarin baru saja digelar reka ulang yang diperankan langsung tersangka SR dan anggota kita," pungkasnya.
Baca juga:
Gagal memerkosa, pemuda di Medan aniaya gadis penghuni kos
Eks striker Timnas Indonesia dituduh merampok dan coba perkosa kenalannya
Ancam sama-sama dipenjara, pria ini perkosa anak tiri hingga hamil
Petani di Musi Rawas perkosa adik ipar berkali-kali saat istri ke kebun
Gunakan modus jalan-jalan, tukang buah di Samarinda cabuli karyawan
4 Pemerkosa bocah SD di Yapen ditangkap, 1 pelaku masih pelajar
Cabuli pacar hingga hamil, Rahmat diamankan di Polres Tangsel