Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam rangka menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (12/8).
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
Saksi yang dimaksud atas nama Menas Erwin Djohansyah (MED). Pemeriksaan tersebut rencananya dilaksanakan di gedung KPK hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MED, Wiraswasta," ucap Tessa.
Hasan Didakwa dengan TPPU Senilai Rp630 Juta
Dalam dakwaan TPPUnya, Hasbi Hasan telah menerima suap atas kepengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dia didakwa dengan TPPU senilai Rp630 juta
Salah satu dari pihak penyaup Hasbi yakni Menas Erwin untuk kepengurusan perkara di MA.
Erwin yang merupakan Direktur Utama PT Wahana Adyadarma menyuap Hasbi dengan memberikan menyewakan fasilitas mewah berupa Apartemen, Hotel Hermitage Menteng, dan Novotel Cikini. Ditaksir fasilitas yang diterima Hasbi sekitar Rp523 juta.
- Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
- Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
- Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Atas perbuatannya, Hasbi didakwa dengan Pasal 128 jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.