Usut dugaan pelanggaran etik Hakim Sarpin, 2 komisioner KY diteror
Ada pihak yang mempermasalahkan dua komisioner KY itu saat memberikan komentar tentang hasil praperadilan Budi Gunawan.
Pelaporan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berbuntut panjang. Menurut perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Julius Ibrani, akibat laporan tersebut dua komisioner KY, yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri diteror oleh sejumlah pihak.
"Satu laporan saja sudah banyak gangguan. Sehingga proses keputusan pelanggaran kode etik Sarpin lama karena dua komisionernya mengalami kriminalisasi," kata perwakilan Koalisi Julius Ibrani di lobi Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (19/6).
Julius menerangkan ada sekelompok pihak yang mempermasalahkan dua komisioner KY itu saat memberikan komentar di media massa tentang hasil praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ada rekaman Pak Taufik dan Suparman saat dikutip media dipermasalahkan sejumlah orang. Sehingga keduanya dipanggil," kata Julius kepada awak media.
Atas hal itu, dia mengatakan, kedua komisioner mesti bolak-bolak mengurusi masalah tersebut. Sehingga berdampak pada lamanya keputusan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin.
"Gangguan itu dilakukan baik secara personal maupun institusi. Kondisinya memang sulit ada pertautan antara kekuasaan, mafia dan koruptor," kata Julius tanpa menjelaskan pihak mana yang melakukan teror.
Lelaki berkaca mata ini menyayangkan hal ini, karena KY sudah disibukkan dengan perekrutan calon hakim agung. Namun bertambah berat atas kriminalisasi yang dialami dua komisioner tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial. Laporan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim Sarpin saat memimpin sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Baca juga:
Kasus pencemaran nama baik, Hakim Sarpin diperiksa Bareskrim
Didampingi kuasa hukum, Hakim Sarpin Rizaldi diperiksa Bareskrim
Surat permohonan ditolak, 2 komisioner KY diperiksa di Mabes Polri
Dilaporkan ke Bareskrim, Komisioner KY bantah menghina Hakim Sarpin
KY: Hotma Sitompoel cari-cari alasan untuk tolak diperiksa
Hotma Sitompoel: Surat panggilan KY janggal dan bisa dituntut
Surat panggilan tak jelas, pengacara Hakim Sarpin tolak diperiksa KY
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan sebuah Hadis dianggap sah? Menurut Ta'rif Muhadditsin, suatu hadis bisa dikatakan shahih apabila telah memenuhi lima syarat penting berikut: Sanadnya Bersambung Periwayat Bersifat Adil Perawi Bersifat Dhabit Tidak Tanggal atau Syadz Terhindar dari 'Illat
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.