Usut kasus e-KTP, KPK akan periksa sejumlah anggota DPR
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota DPR untuk dimintai keterangan terkait korupsi mega proyek e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan akan ada mantan ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPR bakal diperiksa Jumat besok.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota DPR untuk dimintai keterangan terkait korupsi mega proyek e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan akan ada mantan ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPR bakal diperiksa Jumat besok.
"Besok kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR dari unsur mantan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi pada saat kasus e-KTP berjalan sebelumnya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Namun Febri enggan mengungkapkan nama para anggota DPR diperiksa besok. "Untuk nama-nama siapa saja yang akan diperiksa besok akan kami berikan informasi lebih lanjut dalam jadwal pemeriksaan," ujar Febri.
Seperti diketahui, KPK masih mendalami adanya indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak, pertemuan-pertemuan yang di duga terjadi pada saat proses pembahasan anggaran e-KTP, juga proses pembahasan anggaran.
"Jadi dalam kasus KTP elektronik itu ada dua dimensi besar. Ruang lingkup yang dibuktikan oleh penyidik yaitu proses pembahasan anggaran dan juga proses pengadaan itu sendiri," imbuh Febri kepada wartawan.
Sampai sekarang, lebih dari sepuluh anggota DPR yang dipanggil KPK. Secara intensif, lembaga anti rasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong.
KPK memang tengah fokus menggarap kasus tersebut dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu.
Beberapa di antaranya ialah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 7 Juli mendatang.
"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa penyidik di minggu ini," ucap Febri.
Baca juga:
Tak penuhi panggilan KPK, Agun anggap tugas pansus lebih penting
Saling serang, Fahri sebut Ketua KPK kalah tender proyek e-KTP
Temui terpidana korupsi, pansus sebut KPK kerap intimidasi
Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie klaim tak kenal tersangka e-KTP
Ketua KPK sebut calon tersangka baru kasus e-KTP dari politikus
KPK sebut sejumlah pihak telah kembalikan uang kasus e-KTP
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.