Usut kasus E-KTP, KPK panggil Dirjen Dukcapil FX Garmaya Sabarling
KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni, Sugiharto pada 22 April 2014 silam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, FX Garmaya Sabarling. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP).
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri, Sugiharto)," ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/5).
Namun belum diketahui kaitan anak buah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu dalam kasus tersebut. Yang pasti proyek E-KTP berada di bawah naungan Direktorat Dukcapil yang kini Garmaya pimpin.
Seperti diketahui, KPK sudah mendalami kasus E-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni, Sugiharto pada 22 April 2014 silam.
Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam mega proyek senilai Rp 6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 1,1 triliun.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Baca juga:
Kasus korupsi e-KTP, KPK geledah Kantor Disdukcapil Semarang
Sudah satu tahun kasus e-KTP mandek, KPK bilang masih butuh waktu
Kasus e-KTP, KPK kembali periksa petinggi PT Hewlett Packard
Eks Wamenkeu era SBY diperiksa KPK terkait kasus suap e-KTP
Usai diperiksa KPK terkait suap e-KTP, eks Wamenkeu era SBY bungkam