Usut kasus e-KTP, KPK periksa Dirut PT Pos Indonesia
Selain memeriksa Dirut PT Pos Indonesia, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011-2012. Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana untuk tersangka Sugiharto (S).
"Iya betul, dia akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (22/6).
Selain I Ketut, KPK juga memeriksa tiga saksi lain yakni, mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia Ismanto, Karyawan PT Maturnuwun Nusantara Eddy S. Ginting, dan Karyawati PT Transdata Global Network Debby Susanti.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi Tersangka S," jelas Priharsa.
Belum diketahui secara pasti hubungan keempat saksi dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu. Namun, menurut Priharsa kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus tersebut.
"Penyidik memanggil yang bersangkutan karena keterangannya dibutuhkan," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.
Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.
Baca juga:
KPK periksa dosen ITB terkait korupsi e-KTP
Kasus korupsi e-KTP, KPK periksa eks pejabat Kemendagri
Korupsi e-KTP, KPK agendakan periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Usut kasus e-KTP, KPK periksa Manager PT HP Indonesia
Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP
Gedung percetakan yang pernah digeledah KPK di kasus e-KTP terbakar
Mendagri bantah Fadli Zon, tegaskan proyek e-KTP bermasalah
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.