Usut kasus kematian Akseyna, polisi kembali periksa sejumlah saksi
"Penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Pras, teman satu fakultas Akseyna. Memang ada tambahan BAP," ujarnya
Polda Metro Jaya berjanji menuntaskan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Akseyna Ahad Dori. Untuk mengungkap kasus kematiannya, pihak kepolisian kembali memeriksa Jibril, Selasa (30/8) kemarin. Selain itu, teman kuliah lainnya bernama Pras juga akan diperiksa hari ini.
"Penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Pras, teman satu fakultas Akseyna. Memang ada tambahan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan psikologi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/8).
Selain itu, lanjut Awi, pihaknya juga berencana memanggil pemilik kos Akseyna, Edi Sukardi.
"Besok giliran pemilik kos juga akan menjalani pemeriksaan. Akan menjalani pemeriksaan psikologis dan tambahan BAP," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut, kata Awi, untuk mendeteksi siapa tersangka sebenarnya.
"Pemeriksaan psikologi itu untuk memprofiling seseorang," tandasnya.
Seperti diketahui, Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga, kompleks Kampus UI pada Maret 2015 lalu. Polisi meyakini ia meninggal karena dibunuh. Kondisi fisik dan lingkungannya mengindikasikan hal tersebut.