Sembilan Tahun Berlalu, Polisi Ungkap Kendala Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna
Polisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Polisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Sembilan Tahun Berlalu, Polisi Ungkap Kendala Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna
Polisi sampai saat ini masih terus menyidik kasus kematian Akseyna Ahad Dori mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) yang sembilan tahun lalu ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, kendala yang dihadapi penyidik untuk mengejar siapa pelaku dibalik kematian Akseyna.
“Penanganan awalnya terkendala pada pengenalan korban. Korban ditemukan sudah mulai membusuk di danau. Artinya kurang lebih meninggalnya dua hari sebelumnya,” kata Arya saat dihubungi Kamis (27/6).
Selama proses penyelidikan sejak Kamis (26/3/2015) silam, polisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna, akibat dari pembusukan.
“Karena sidik jari tidak dapat menunjukkan identitasnya (perubahan karena membesarnya seluruh organ tubuh yang sudah mulai membusuk). Di sisi lain tidak ada pembanding sidik jari saat korban ditemukan,” ujarnya.
Setelah empat hari sejak jasad Akseyna ditemukan, orangtua korban mengenali jasadnya. Maka sekira butuh enam hari bagi petugas untuk mencari tahu identitas resmi dari korban
“Jadi 6 hari sejak kematian korban sampai dikenalinya korban ini menjadi obstacle yang membuat kerja penyidik menjadi sulit untuk mengungkap kejadian dari TKP yang ada,” jelas Arya.
Tidak cuma soal kondisi jasad yang membuat lama proses identifikasi, tetapi ada juga faktor kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Karena selama enam hari itu telah berubah dan tidak adanya CCTV di lokasi.
“Dalam waktu 6 hari sudah asa perubahan TKP Sudah banyak barang bukti yang tidak ada posisi TKP juga sudah pasti tidak sama sesuai dengan posisi awal,” ujarnya.
“Di sisi lain kita tidak bisa menemukan CCTV di UI yang menunjukkan korban dibunuh di wilayah danau atau di bawa ke arah danau,” tambah Arya.
Arya menegaskan selama sembilan tahun proses penyidikan Akseyna petugas telah menerapkan scientific crime investigation. Namun memang terkendala dengan beberapa faktor yang terjadi.
“Penyidikan yang dilakukan di awal sudah menerapkan scientific investigation, tapi karena hal yang tadi saya sampaikan maka polisi mengalami kendala dalam mengaitkan alat bukti yang ada,” tuturnya.
Perjalanan Kasus
Akseyna merupakan mahasiswa S1 Jurusan Biologi, FMIPA UI, angkatan 2013. Dia ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.
Saat ditemukan, Akseyna mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat. Adapun di dalam tasnya terdapat lima batu konblok.
Awalnya, Akseyna diduga bunuh diri karena depresi. Hal itu berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang diperkuat dengan temuan di lapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna dengan tulisan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything".
Namun demikian, hipotesis awal itu terbantahkan setelah Polresta Depok menggandeng penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut membantu mengusut kasus tersebut. Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh.