UU Desa disahkan, dana sebesar Rp 104,6 triliun dikucurkan
10 Persen dari transfer daerah menurut APBN dialokasikan untuk pembangunan desa.
Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, UU Desa yang disahkan oleh DPR merupakan sebuah UU yang sangat mementingkan kepentingan rakyat. Dalam pasal 72 UU Desa dijelaskan, 10 persen dari transfer daerah menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan kepada perangkat desa.
"Dalam pasal 72 ayat 2 UU Desa dijelaskan bahwa pembangunan desa akan didanai langsung oleh pusat. Di mana diatur dalam penjelasannya, 10 persen dari dan transfer daerah menurut APBN untuk perangkat desa sebesar Rp 59,2 triliun untuk 72 ribu desa se-Indonesia," katanya di gedung parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan selain dari APBN, alokasi dana untuk seluruh desa juga akan diambil 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Selain APBN, alokasi dana desa juga diambil dari APBD sebesar 10 persen. Dengan total Rp 45,4 triliun. Jadi jika ditambah, Rp 104,6 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan desa," pungkasnya.
Baca juga:
Persatuan kepala desa demo ancam boikot Pemilu
Tingkah anggota DPR, rapat paripurna dijadikan tempat kampanye
DPR akhirnya sahkan UU Desa
Budiman: Setiap desa akan dapat rata-rata Rp 750 juta
Anggota Komisi II: Alokasikan 6 persen APBN untuk Desa
-
Apa perubahan utama yang disepakati dalam RUU Desa yang disahkan? RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan. Secara garis besar, sejumlah perubahan krusial dalam RUU Desa yang disahkan ini yaitu ihwal ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Bagaimana Rully melamar Dewi Perssik? Bertemu Dewi Perssik di Pesawat Lamar Dewi Perssik
-
Kapan RUU Desa disahkan menjadi undang-undang? DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini Kamis (28/3/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan. Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa.
-
Di mana letak Desa Sade? Desa Sade merupakan sebuah kampung adat yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.