Vaksinasi Digelar NasDem di Sorong Dibubarkan, Wali Kota Sebut Tak Ada Izin
Pemkot Sorong sendiri mengaku tidak pernah mempermasalahkan pemberian vaksin kepada masyarakatnya. Namun kegiatan tanpa izin dan menimbulkan kerumunan itulah membuat anak buahnya membubarkan acara Partai NasDem.
Satpol PP Kota Sorong, Papua Barat dikecam lantaran membubarkan kegiatan vaksinasi yang digelar partai Nasdem pada Sabtu, (21/8) kemarin. Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau membela tindakan anak buahnya yang dinilai sudah sesuai prosedur karena kegiatan vaksinasi yang digelar Partai Nasdem tidak memiliki izin.
"Kami pemerintah Kota Sorong tidak pernah menolak vaksin, berita ini harus diluruskan," kata Lamberthus saat dihubungi, Senin (23/8).
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Pembubaran kegiatan vaksin yang digelar Partai NasDem karena tidak memiliki izin kepada tim satgas Covid-19 dan menimbulkan kerumunan.
"Bisa digarisbawahi, ini sudah tidak bicara kepentingan masyarakat tetapi sudah kepentingan politik yang menyebabkan kerumunan hingga 2.000 orang. Apalagi itu inti acaranya adalah bagi-bagi sembako oleh Partai NasDem," tegasnya.
Partai Nasdem dinilai telah melanggar peraturan Mendagri, Gubernur dan Wali Lota tentang PPKM level 4 di Kota Sorong karena menyebabkan ribuan warga berkerumun. "Sehingga Satpol PP mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan Partai NasDem," Katanya.
Pemkot Sorong sendiri mengaku tidak pernah mempermasalahkan pemberian vaksin kepada masyarakatnya. Namun kegiatan tanpa izin dan menimbulkan kerumunan itulah membuat anak buahnya membubarkan acara Partai NasDem.
"Bukan soal vaksin, namun bagi-bagi sembako yang tidak berjalan sesuai protokol kesehatan yang digadang-gadang pemerintah pusat," katanya.
"Tentu kami lebih mempertimbangkan apa yang terbaik untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir politik yang membawa-bawa bendera partai," tutup Lamberthus.
Baca juga:
Sandiaga Soal Target Vaksinasi Covid-19 Pelaku Parekraf: Masih Panjang Perjalanan
Erick Thohir Ingin Masyarakat Berinisiatif Lakukan Vaksinasi Covid-19
Binda Kepri Vaksin 6.000 Pelajar di Batam, Ingin Jadi Role Model Sekolah Tatap Muka
Selandia Baru Catat 21 Kasus Covid Baru Saat Wabah Melonjak Akibat Varian Delta
Anis Matta Sebut Penolakan Vaksin Paling Banyak dari Orang Agamis
Anies Ajak Masyarakat Vaksinasi Agar Masjid hingga Majelis Kembali Ramai