VIDEO: Tegas MKD DPR Sanksi Yulius PDIP soal Cawe-Cawe Partai Cokelat di Pilkada
Istilah Partai Coklat merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto, terkait pernyataannya yang menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024 melalui "Partai Coklat". Istilah Partai Coklat merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan putusan itu dalam sidang musyawarah MKD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
- MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
- VIDEO: Deddy PDIP "MK Dulu Dibajak Mahkamah Keluarga, Sekarang Kembali pada Kewarasan!"
- VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!
- MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
Kini muncul beragam usulan, agar Polri di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Namun usulan tersebut masih harus dikaji.