VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
Irjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan akan menindak 18 personel kepolisian yang terlibat dalam pemerasan terhadap Warga Negara Asing atau WNA asal Malaysia.
Kasus berawal saat 34 personel kepolisian menggunakan modus pemeriksaan narkoba. Awalnya 18 personel kepolisian yang tertangkap basah, menuduh WNA asal Malaysia positif narkoba.
- VIDEO: Mutasi Besar Polda Metro Jaya Imbas Polisi Jahat Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
- VIDEO: Wajah Lesu AKP Dadang Iskandar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Copot Seragam Perwira
- VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR
- VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan
Kemudian, WNA asal Malaysia tersebut menceritakan kejadian yang menimpanya ke media sosial. Dia bercerita dimintai uang Rp32 miliar oleh oknum kepolisian tersebut. Padahal, dia negatif narkoba.
Irjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian, 18 personel kepolisian yang terlibat akan dilakukan sidang etik terkait pelanggaran tersebut.