Wakapolri sebut kasus pimpinan KPK dihentikan, kecuali Samad & BW
Kenapa polisi tebang pilih? Apa alasan mereka yang lain disetop sementara Samad dan BW tetap lanjut?
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyebut kasus pimpinan KPK yang telah memasuki penyelidikan di Bareskrim Polri dihentikan. Kasus pimpinan KPK yang dipending di antaranya pelaporan atas nama Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Johan Budi SP.
"Kasus yang dalam proses penyelidikan itu diupayakan untuk tidak diteruskan," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut Badrodin penghentian perkara sejumlah pimpinan KPK itu sengaja dilakukan untuk meredakan situasi hubungan antara KPK dengan Polri yang belakangan memanas. Kendati demikian, untuk kasus dua Pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto tetap dilanjutkan.
"Kalau yang sudah masuk penyidikan tetap lanjut. Karena solusi yang diambil atas semua itu dalam koridor hukum," ujarnya.
Sebelumnya pimpinan KPK dilaporkan sejumlah kelompok maupun individu ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan usai menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Karobinkar Lemdikpol dan jabatan lainnya periode 2004-2006.
Abraham Samad dilaporkan dengan kasus dokumen palsu. Bambang Widjojanto dituding memberikan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu. Sementara Johan Budi dilaporkan dalam kasus suap baju hansip. Zulkarnaen dilaporkan dalam kasus hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur.
Baca juga:
Rekan BW tangani sengketa Pilgub Kotawaringin Barat ditangkap Polri
JK akui kerabatnya pernah jadi pemilik ruko Abraham Samad
BW 'bernyanyi' ada potensi korupsi besar di pilkada serentak
Polri tak menutup kemungkinan kembali panggil Syahrini
'Maju-mundur' di Gedung KPK, Syahrini bikin kesal wartawan
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.