Wanita di OKU Jadi Korban Pencabulan Pria Mengaku Dukun saat Bawa Suami Berobat
"Tersangka sudah kita amankan, dia mencabuli seorang wanita berstatus istri orang yang menemani suaminya berobat,"
Bermaksud menyembuhkan penyakit kulit yang diderita suaminya, wanita muda berinisial AR (18) malah menjadi korban pencabulan oleh pria yang mengaku dukun. Pelaku ditangkap setelah suami korban melapor ke polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan suaminya mendatangi pelaku Sumarja (33) untuk berobat, Senin (13/4) malam. Pelaku pun mulai menjalankan proses penyembuhan dengan memandikan pasangan suami istri itu secara bergantian di sungai tak jauh dari kampungnya di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayab, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
Pelaku pertama memandikan suami korban dengan jampi-jampi untuk menyembuhkan penyakit kulitnya. Kemudian, giliran korban dimandikan pelaku dalam situasi gelap karena berada di kebun karet.
Ketika itulah, pelaku mencabuli korban. Korban berontak namun dia mendapat ancaman dari pelaku sehingga tak bisa berbuat banyak. Korban pulang bersama suaminya tanpa menunjukkan gelagat tak beres.
Beberapa hari kemudian, korban merasa bersalah menyimpan rahasia itu. Dia pun menceritakan kepada suaminya sehingga membuat mereka memutuskan melapor ke polisi.
Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, tersangka ditangkap sedang berada di pondoknya tanpa perlawanan beberapa hari lalu. Dia mengakui perbuatannya dengan alasan terpikat dengan korban yang masih muda.
"Tersangka sudah kita amankan, dia mencabuli seorang wanita berstatus istri orang yang menemani suaminya berobat," ungkap Wahyu, Jumat (24/4).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang nantinya diserahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.
(mdk/ray)