Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis
Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis setelah dia dan anaknya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri Rizky Noviyanyi alias Kiki.
Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis setelah dia dan anaknya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri Rizky Noviyanyi alias Kiki.
Akibat kekerasan menggunakan senjata tajam itu, Nila mengalami luka parah pada bagian kepala, wajah, dan punggung. Sementara sang anak meninggal dunia.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
"Istrinya luka di bagian leher, pungging, kepala, tangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (2/11).
Korban Mulai Sadar
Kiki membacok istrinya sebanyak empat kali. Yaitu di punggung, tangan. Bacokan tersebut yang membuat kondisi korban lemah namun masih dalam kondisi sadar. "Kondisi korban di rumah sakit sudah bisa melek dan gerakan kepala alias sadar. Tapi masih kritis, masih di bawah pengawasan tim dokter IGD," ujarnya.
Selain melukai istrinya, Kiki juga membacok anak pertama mereka hingga meninggal dunia di lokasi. "Anaknya dua kali (dibacok) bagian kepala belakang sama tangan," tambahnya.
Namun pelaku tidak melukai anak keduanya yang berusia 1,5 tahun. Anak balita tersebut saat ini diasuh kerabat Nila di kawasan Simpangan, Depok. "Anak yang usia 1,5 tahun sudah dibawa ke rumah pamannya untuk dirawat," ujarnya.
Polisi sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa golok dan pakaian korban. Atas perbuatannya, Kiki dijerat Pasal 338 Jo Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI No.23 Tahun 2004. "Ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/yan)