Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau
Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 38 ekor kakatua dan 7 buah kandang burung. Puluhan burung itu digabung dalam kandang yang terbatas, untuk dijual kepada masyarakat yang membelinya.
Polres Indragiri Hilir menggagalkan upaya transaksi jual beli burung kakatua sebanyak 38 ekor. Pelaku inisial RW (30) warga asal Jember, Jawa Timur, ditangkap saat berada di Jalan Beringin Kelurahan Sei Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Penangkapan terhadap pelaku RW, yang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa burung kakatua sebanyak 38 ekor, dijerat Pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 Tahun 1990," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com, Kamis (6/9).
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Bagaimana cara menabung jika ingin membeli hewan kurban dengan patungan? Mengutip dari laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Secara perhitungan membeli hewan kurban secara patungan dinilai lebih murah jika harus membeli seekor hewan kurban untuk diri sendiri.
-
Bagaimana cara jual beli bayinya? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
-
Bagaimana penjual cilok mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban? Irfan mengaku jika pembelian hewan kurban ini menggunakan uang receh yang sudah dikumpulkannya senilai Rp2,5 juta. Memilih hewan kurban Dengan ramah pemilik lapak mempersilahkan penjual makanan itu memilih sendiri hewan kambingnya. Irfan dengan antusias melangkahkan kaki ke salah satu ruang kandang dan menentukan jenis kambing yang cocok.
Chris menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 38 ekor kakatua dan 7 buah kandang burung. Puluhan burung itu digabung dalam kandang yang terbatas, untuk dijual kepada masyarakat yang membelinya.
"Penangkapan berawal dari informasi yang didapat petugas, bahwa ada seseorang yang menyimpan burung kakatua di jalan Sei Beringin. Kemudian petugas melakukan penyelidikan akan informasi tersebut," kata Chris.
Lalu polisi menemukan sejumlah burung kakatua itu yang disimpan pelaku di rumah seorang warga bernama Gunanto, di Jalan Beringin itu.Setelah dilakukan Interogasi secara lisan terhadap Gunanto, dia mengaku burung itu milik RW dan Is.
"Saat ini saudara RW beserta barang bukti burung kakatua telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses lebih lanjut. Sedangkan Is masih sebagai saksi," pungkasnya.
Baca juga:
Penyelundupan 594 labi-labi asal Papua ke Hong Kong berhasil digagalkan
Pelihara dan jual beli satwa dilindungi tanpa izin, pemuda Bali ditangkap
Hendak berburu di cagar alam Afrika, pemburu ini dimakan singa
Sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi yang menemukan pembunuh gajah di Aceh Timur
Hadiah Rp 135 juta bagi pemberi informasi pembunuh gajah Bunta
Menteri Siti sebut kematian gajah Bunta karena lemahnya pengawasan
Polisi tangkap terduga pembunuh Bunta, gajah jinak di Aceh