Warga Desa Dengkol murka karena tanaman akan panen diratakan TNI AU
Warga mengeluh tanaman mereka selalu rusak usai latihan TNI AU.
Demontrasi warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dipicu oleh perusakan di tanah sengketa. Warga berang lantaran tanaman mereka sebagian sudah memasuki masa panen diratakan sepihak oleh TNI Angkatan Udara.
"Tanaman dibuldozer, kapan pamitnya, saya RT di sini. Saya juga majeki (bayar pajak). Saya tidak pernah mendapat izin," kata Mulyadi, salah satu peserta aksi, Selasa (3/4).
Kemarahan warga desa diluapkan dengan menutup jalan menuju Pangkalan Udara Abdurahman Saleh. Warga menebang bambu yang dirobohkan di sepanjang jalan menuju pangkalan.
"Sejak dulu, sebelum ada AURI, tanah ini milik nenek moyang. Ini punya wong Dengkol asli," sahut Johny, warga lainnya.
Warga menuntut supaya perusakan tanaman dihentikan, dan buldozer disingkirkan dari lokasi. Selama ini, lahan disengketakan kerap dipakai latihan TNI AU.
"Pemberitahuannya dari 27 April sampai selesai latihan. Warga yang akan melihat tanamannya diusir," ujar Johny.
Warga keberatan dengan penggunaan lahan sengketa itu buat latihan. Karena setiap latihan selalu menggunakan bahan peledak dan merusak tanaman. Warga dibuat khawatir dengan ledakan-ledakan di lokasi.
Wilayah seluas 3.064.620 meter persegi dengan lokasi terpencar menjadi sengketa antara warga dan TNI AU. Area itu meliputi fasilitas perumahan, gudang, lapangan terbang dan tanaman.
Menurut warga, mereka mempunyai Hak Pakai di lahan itu, berdasarkan surat Departemen Pertahanan Nomor 1 Tahun 1990 cq TNI AU. Warga sudah berulangkali melakukan upaya hukum sejak 2004.
Saat itu warga menggugat ke PTUN Surabaya, tetapi malah dimenangkan pihak TNI AU. Gugatan kembali diajukan pada 2005 hingga Mahkamah Agung (MA), pada 30 Agustus 2005.
Meski demikian, MA mengesahkan sertifikat hak pakai milik TNI AU. Tidak menyerah, warga kembali melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Namun, gugatan ditolak.
Hingga kini, proses mediasi sedang berlangsung. Pembicaraan berlangsung alot. Semula pembicaraan dilakukan di Balai Desa, kemudian bersama kepolisian pembicaraan dipindahkan ke Komplek Lanud. Kini, pertemuan dilanjutkan di Mapolsek Singosari, Kabupaten Malang.