Warga OKI Temukan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah, Polisi Cari Orang Tua
Warga OKI Temukan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah, Polisi Cari Orang Tua
Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI, Sumatera Selatan, geger dengan penemuan bayi laki-laki di teras rumah. Polisi tengah orang tua yang diduga membuangnya.
- Bayi Ditemukan di Rumah Kosong, Surat Wasiat Menyentuh Hari
- Bayi Ditinggalkan di Buang dalam Kardus, Surat dari Orang Tuanya Bikin Geleng-Geleng
- Pria Paruh Baya Ini Terlantar Gara-gara Cari Anak Dua Tahun Tidak Ketemu, Untung Ada Polisi Baik
- Pacar Kabur Ogah Tanggung Jawab, Wanita Hamil ini Siap Kasih Rp300 Juta, Mobil & Rumah buat Pria yang Mau Menikahinya
Warga OKI Temukan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah, Polisi Cari Orang Tua
Penemuan berawal saat pemilik rumah, Neli (17), tengah menyapu di teras rumahnya pagi hari. Dia dikagetkan tangisan bayi di sekitar.
Neli pun mendapati kardus yang ternyata berisi bayi laki-laki. Dia kaget bukan main lalu melapor ke kepala desa setempat dan diteruskan laporan ke polisi.
Petugas membawa bayi itu ke bidan setempat untuk diperiksa kesehatannya. Kondisinya cukup stabil dengan berat badan 1,7 kg dan panjang 42 cm.
"Kondisi bayi dalam keadaan sehat, sekarang dirawat di rumah bidan," ungkap Kapolsek Lempuing AKP Nasron, Sabtu (11/5).
Tidak ada petunjuk kuat yang ditinggalkan pelaku untuk mengungkap kasus ini. Petugas akan memanggil saksi-saksi guna mencari ibu bayi dan pembuangnya.
Pelaku dapat dijerat Pasal 308 KUHP yang disebutkan jika ibu menaruh anaknya di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain tidak berapa lama sesudah anak itu dilahirkan oleh karena takut akan diketahui orang ia melahirkan anak atau dengan maksud akan terbebas dari pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, maka hukuman maksimum yang tersebut dalam Pasal 305 dan 306 dikurangi seperduanya. Sementara dalam dua pasal itu diancam 2,6 tahun penjara.
"Bayi itu baru dilahirkan dan diduga hasil hubungan gelap yang membuat ibunya malu melahirkan anak," kata Nasron.