WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal
WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal. Untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, dia kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Makassar, Senin (27/8) malam.
Hecheng Hang (55), kedapatan menjual obat-obatan ilegal asal China di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Akibat perbuatannya itu, warga negara China itu ditangkap Tim Pora (Pengawasan orang Asing) Polres Sinjai, Minggu (26/8) lalu.
Untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, dia kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Makassar, Senin (27/8) malam.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Mengapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana WNA itu tinggal? Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Nur Putra Bahagiawan menjelaskan, Hecheng Hang ini menginjakkan kaki di Makassar sejak 15 Juli 2018 lalu. Kemudian menuju Kabupaten Sinjai, menjual obat-obatan asal negaranya di pasar-pasar dan berkeliling rumah.
Di Sinjai, Hecheng Hang menjual bersama seorang perempuan WNI yang kini masih diperiksa di Polres Sinjai. Adapun warga asal China ini diserahkan ke pihak kantor Imigrasi karena statusnya orang asing.
"Minggu lalu, (26/8) diamankan oleh Tim Pora Polres Sinjai, lalu khusus WNA nya diserahkan ke kami, Senin malam, (27/8). Warga asing ini ketahuan menjual obat-obatan tanpa izin. Dan setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya, yang bersangkutan ketahuan menyalahgunakan izin tinggal. Dia gunakan visa kunjungan alasan berwisata tapi kenyataanya menjual obat-obatan tanpa izin, tidak rekomended dari BPOM," jelas Nur Putra Bahagiawan.
Barang buktinya beberapa satu item saja karena sudah banyak yang terjual. Dari riwayat paspornya, kata Putra, terlihat kalau Hecheng Hang ini sudah beberapa kali masuk ke Indonesia.
WNA ini, tambahnya, sementara ditahan untuk diproses lebih lanjut. Akan dikenakan tindakan keimigrasian dan jika memungkinkan, akan diproses di Pengadilan. Selanjutnya dideportasi.
Baca juga:
Gunakan paspor Meksiko palsu, WN China diciduk petugas di Bandara Soekarno Hatta
7 WN China diduga jadi korban penyelundupan orang oleh 3 ABK
Minta suaka ke Australia, 7 warga China dideportasi dan terdampar di Kupang
53 WN asal China diamankan di dalam bus saat hendak menuju Gresik
Jualan es krim, 2 WN China di Bengkalis ditangkap
Polri buru pihak pembawa ratusan WN China terlibat kejahatan siber di Bali
105 WN China pelaku cyber fraud di Bali dideportasi