Yusril: Pengguna Narkoba Sebenarnya Dikategorikan Sebagai Korban
Yusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban. Namun, kata Yusril, para pengguna narkoba sama-sama dihukum pidana seperti pengedar atau bandar.
"Pengguna ini sebenarnya dikategorikan sebagai korban dari narkotika. Kalau sekarang kan baik pengedar maupun korban, pengguna ya dua-duanya dihukum," kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12).
- Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
- Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB
- Yusril Akui Pernah Dengar Bisik-Bisik Wacana 40 Kementerian
- Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Untuk itu, Yusril mengatakan para pengguna bakal menjalani rehabilitasi dan pembinaan. Alih-alih dipidana penjara seperti sekarang. Harapannya, upaya ini bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Mereka yang jadi korban akan direhabilitasi dan dilakukan pembinaan. Dengan dengan demikian sebenarnya warga pembinaan masyarakat akan mengalami penurunan cukup drastis ke depannya," tegasnya.
Ke depan, lanjut Yusril, putusan dari pengadilan akan memvonis seseorang sebagai pengguna yang memiliki hak untuk menjalani rehabilitasi.
"Tapi nanti adanya keputusan pengadilan, katakan bahwa si A ini terbukti menjadi pengguna narkoba, lalu kemudian direhabilitasi tiga tahun. Jadi tidak dimasukin penjara lagi," papar Yusril.
Sejalan dengan KUHP Baru
Yusril menambahkan, langkah rehabilitasi pengguna narkoba ini sebagai upaya perbaikan terhadap penegakan hukum kasus narkoba. Hal ini sejalan dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading dengan mereka yang menjadi pengguna," ujar Yusril.
Selain itu, pemerintah bakal menggelar Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga-tenaga yang merehabilitasi para pengguna narkoba.
"Tenaga-tenaga yang dapat melakukan kegiatan rehabilitasi itu juga harus dididik dan itu belum ada sampai sekarang, kecuali mungkin di Kementerian Sosial," tutup mantan Ketum PBB ini.