4 Cerita di balik damainya KMP dan KIH
"Yang menyelesaikan ini semua berkat pempek di rumah Pak Hatta. Pempek di rumah Pak Hatta sangat enak sekali."
Koalisi pendukung Prabowo Subianto dan koalisi pendukung Joko Widodo di Dewan Perwakilan Rakyat sudah sepakat berdamai. Keduanya sepakat mengakhiri kekisruhan yang selama dua pekan terakhir terjadi di parlemen.
Para pelobi dari kedua koalisi menjamin tak ada lagi perdebatan yang akan timbul di DPR soal hal ini, dan lembaga tersebut sudah akan bisa bekerja secara efektif pada Selasa (18/11/2014). Juru lobi Koalisi Indonesia Hebat, Pramono Anung, menegaskan, permintaan terkait penghapusan pasal terkait hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat ini adalah permintaan terakhir pihaknya.
"Total 5 butir kesepahaman akan ditandatangani Senin (17/11). Selasa, kami mulai efektif bekerja. Kami memerlukan sosialisasi supaya tidak ada lagi yang berbeda," katanya, pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
Sementara itu, Hatta Rajasa mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut sudah ditemukan titik temu dan membicarakan evaluasi tentang hak-hak dewan.
"Kita sudah hasilkan kesepakatan dan dari pembicaraan sudah dapat kesepahaman, semoga minggu depan DPR sudah bisa bekerja," ujar Hatta.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut Juru Lobi Koalisi Indonesia Hebat, Olly Dondokambey, dan Koordinator Koalisi Merah Putih Idrus Marham. Hatta juga meyakini, Koalisi Indonesia Hebat tidak akan mengajukan permintaan lain lagi setelah kesepakatan ini.
Berikut 4 cerita di balik damainya KIH dan KMP:
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati? Pada tanggal 19 Mei setiap tahunnya, pemerintah Indonesia secara nasional memperingati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Kenapa koalisi dianggap penting dalam Pemilu di Indonesia? Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
Pasal 74 dihapus
Koalisi Merah Putih (KMP) dan koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah sepakat untuk menyelesaikan kisruh di DPR. Penandatanganan kesepakatan antara keduanya akan dilaksanakan pada Senin (15/11) di Gedung DPR.
Kedua kubu juga bersepakat untuk menghapus UU MD3 Pasal 74 Ayat 3. Sebab, isi dalam pasal tersebut sudah ada di Pasal 98 Ayat 6, 7 dan 8.
"Ayat itu dihapus karena isi ayat tersebut sudah ada di Pasal 98. Jadi, ayat tersebut mengulang ayat yang lain," kata elite KMP, Hatta Rajasa saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Sabtu (15/11).
Pempek bikinan Hatta Rajasa cairkan suasana
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih mendapatkan kesepakatan soal perumusan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Penandatanganan kesepakatan dijadwalkan pada Senin (17/11) di Gedung DPR.
Walaupun keinginan pihaknya yang meminta revisi UU MD3 tidak diterima seluruhnya oleh kubu KMP, Politisi PDIP Pramono Anung mengaku puas dengan kesepakatan tersebut.
"Yang menyelesaikan ini semua berkat pempek di rumah Pak Hatta. Pempek di rumah Pak Hatta sangat enak sekali," ucap Pramono seusai menggelar pertemuan dengan Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
Mulai Senin tidak ada lagi DPR tandingan
Politisi senior PDIP Pramono Anung menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa adalah pertemuan terakhir. Setelah rapat, akhirnya perselisihan di antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah selesai.
"Menyangkut pasal-pasal tidak akan ada perubahan. Tidak akan ada lagi DPR tandingan, tidak akan ada lagi KMP dan KIH, yang ada DPR Republik Indonesia," ujar Pramono saat ditemui seusai menggelar pertemuan di rumah Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
Pramono menambahkan penandatanganan kesepakatan antara keduanya akan diselesaikan di DPR pada hari Senin (17/11).
"Insya Allah besok Pak Hatta hadir ke DPR besok jam 13.00 WIB untuk tanda tangan kesepakatan itu," tambah Pramono.
Kesepakatan damai tak diteken ketua umum
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, penandatanganan kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) tak akan ditandatangani oleh para ketua umum parpol yang ada di dua kubu tersebut. Menurutnya, kesepakatan damai akan diteken oleh orang yang diberikan mandat oleh masing-masing kubu.
"Yang menandatangani nanti adalah yang diberikan mandat dari pihak masing-masing. Tidak semua ketua umum yang melakukannya," ujar Idrus saat ditemui usai menggelar pertemuan di rumah Hatta Rajasa, Jakarta, Sabtu (15/11).
Idrus menambahkan, tidak akan ada sanksi bagi kedua kubu apabila melanggar kesepakatan yang telah dilakukan.
"Tidak ada, karena kesepakatan ini dilakukan pada kesadaran bersama untuk mendorong kerja DPR ke depannya supaya lebih produktif. Jadi dasarnya adalah kesadaran bukan keterpaksaan. Kalau dasarnya ada kesadaran kan gampang," tambahnya.